Berita Kaimana
Eks Kantor Satpol PP Kaimana Direncanakan jadi Mako Brimob Sementara
Ini aset daerah yang perlu dipelihara dan jika kosong, maka jauh lebih bermanfaat dipinjam pakaian ke Brimob
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/komisi-c-dprk-kaimana.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kaimana Papua Barat direncakanan berlokasi di eks kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan kantor bupati lama Jl Utarum Pasir Lombo.
Rencana penempatan Mako Brimob di eks kantor Satpol PP diungkapkan Ketua Komisi C DPRK Kaimana, Imanuel Rahael kepada media di Kaimana, Kamis (2/10/2025).
Dikatakan Rahael, bahwa rencana tersebut akan segera ditindaklanjuti melaui pertemuan antara pimpinan Brimob bersama Polres Kaimana dengan unsur pimpinan DPRK serta komisi C.
Dalam pertemuan itu, kata Rahael, DPRK juga akan mengundang instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Pertanahan dan Bagian Aset pada BPKAD Kaimana.
"Sejak kemarin DPRK didatangi pimpinan Brimob terkai rencana Mako, namun karena komisi C ada agenda lain, sehingga pertemuannya diunda ke hari ini," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyatakan bahwa pimpinan Brimob sudah lebih dulu melakukan pertemuan dengan Bupati Kaimana, Hasan Achmad, serta berkunjung ke lokasi eks kantor Satpol PP.
"Kami juga sudah meninjau kantor tersebut. Disana ada pegawai yang tinggal tapi ada juga kerusakan. Ini aset daerah yang perlu dipelihara dan jika kosong, maka jauh lebih bermanfaat dipinjam pakaian ke Brimob," katanya.
Baca juga: DPRK Kaimana Gelar Paripurna Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Ia juga menjelaskan bahwa, eks kantor Satpol PP hanya digunakan sementara sambil menunggu proses pembangunan kantor Mako Brimob yang baru. Kantor baru ini membutuhkan tanah berukuran 6 hingga 10 hektar.
"Daerah tetap membantu. Seperti contoh, kita telah hibahkan tanah untuk Dinas Kehutanan, TNI, kepolisian dan Angkatan Laut. Sekarang kita juga mencoba untuk menghibahkan tanah ke Brimob," sebutnya.
Walau begitu, komisi C juga mengingatkan pemerintah daerah agar tanah yang nantinya dihibahkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Tanah ini tidak semuanya dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan kemiliteran karena harus duduk dalam posisi yang strategis untuk menjawab rentan kendali dan menjawab kedekatan dengan objek negara yang vital dalam rangka pengamanan," katanya.
Pemerintah daerah, kata dia, juga harus memastikan fungsi dan kedudukan tanah tersebut.
"Jangan sampai berada di zona merah atau hutan lindung," pesan Rahail.
Disamping itu, perlu dilakukan evaluasi secara baik dan serius agar nantinya tidak memiliki persoalan apapun, baik untuk negara maupun semua pemilik hak ulayat.
Menurutnya, kehadiran Mako Brimob di Kaimana sangatlah penting demi menjaga teritorial terutama Kamtibmas di Kabupaten Kaimana.
DPRK Kaimana
Komisi C DRPK Kaimana
Mako Brimob
eks Kanrtor Satpol PP Kaimana
Eksklusif
Imanuel Rahael
Hasan Achmad
Kabupaten Kaimana
Brimob Polda Papua Barat
| Bupati Hasan Achmad: Program Samisaka Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Masyarakat Kampung |
|
|---|
| DPRK Kaimana Segera Serahkan Hasil Evaluasi LKPJ ke Pemda |
|
|---|
| DPMPTSP Kaimana Tegaskan Usaha Pertamini Wajib Miliki Izin Tersendiri |
|
|---|
| Tahun Ini Pemkab Kaimana Siapkan Beasiswa Otsus untuk 20 Siswa OAP Berprestasi |
|
|---|
| Kaimana Siap Menjadi Panggung Tilawah MTQ Papua Barat 2026 |
|
|---|