Jumat, 24 April 2026

Berita Kaimana

DPRK Kaimana Gelar Paripurna Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 

kami berharap kepada Bupati Kaimana untuk menyampaikan Dokumen tersebut kedepannya lebih taat waktu sesuai amanat regulasi

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto DPRK Kaimana Gelar Paripurna Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
KAIMANA - Bupati Kaimana, Hasan Achmad saat menandatangani Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 disaksikan Ketua dan unsur Pimpinan DPRK di Auditorium DPRK Kaimana, Senin (29/92025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, menggelar rapat paripurna Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Senin (29/9/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRK Kaimana itu dihadiri langsung oleh Bupati Kaimana Hasan Achmad

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun mengatakan bahwa dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 telah disampaikan oleh Bupati Kaimana dalam rapat Paripurna DPRK 23 September 2025. 

"Selanjutnya Badan Anggaran serta komisi-komisi DPRK telah melakukan serangkaian pembahasan bersama TAPD serta OPD terkait yang dilaksanakan pada tanggal 23 sampai dengan 27 September 2025," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini. 

Dikatakan Robi Samangun, pembahasan dan persetujuan itu sesuai ketentuan Pasal 169 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

"Untuk itu kami berharap kepada Bupati Kaimana untuk menyampaikan Dokumen tersebut kedepannya lebih taat waktu sesuai amanat regulasi," ujarnya.

"Sehingga untuk pembahasan nanti sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah tersebut," tegas Robi melanjutkan. 

Baca juga: DPRK Kaimana Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Dikatakan Robi Samangun, bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRK.

Hal itu, kata Robi, sesuai ketentuan Pasal 21 Ayat (4) Peraturan DPRK Kaimana Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRK Kaimana.

Bahwa melalui Rapat Paripurna, akan ada kesepakatan bersama terhadap Perubahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

"Kami berharap kiranya apa yang telah dibahas dan disepakati bersama ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat sebagai pemilik pembangunan terlebih niat kita bersama membangun Kaimana lebih maju lagi," ujar Robi Samangung. 

Hadir dalam rapat paripurna ini Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Kaimana dan unsur Forkopimda lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved