Kamis, 11 Juni 2026

Realisasi APBD Kaimana Semester I Baru 28,56 Persen, OPD Diminta Bergerak

Realisasi pendapatan APBD Kaimana 2026 baru capai 28,56 persen, BPKAD dorong OPD percepat kegiatan agar ekonomi daerah bergerak.

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Roifah Dzatu Azmah
zoom-inlihat foto Realisasi APBD Kaimana  Semester I  Baru 28,56 Persen, OPD Diminta Bergerak
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
APBD KAIMANA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Papua Barat, Arsami di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Realisasi APBD Kaimana 2026 baru 28,56 persen atau Rp302,4 miliar dari total Rp1,05 triliun.
  • Belanja modal Rp131 miliar baru terserap Rp800 juta, belanja operasional Rp788 miliar baru Rp151 miliar.
  • BPKAD minta OPD segera jalankan kegiatan agar dana bisa cair, sementara Oknis Tutuhatunewa menilai rendahnya serapan karena belum ada pergantian pimpinan OPD.

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Papua Barat, Arsami mengatakan realisasi pendapatan pada postur APBD Kaimana tahun 2026, 

Pendapatan baru mencapai 28,56 persen atau sekitar Rp. 302.478.885.389 dari total APBD Kaimana tahun ini sebesar Rp1.059.084.821.235.

“Pendapatan kita memang baru mencapai jumlah sekian, dari total APBD kita tahun ini sebesar Rp1 triliun lebih. Dari sistem keuangan kita, memang lebih disebabkan karena belanja modal kita belum bergerak dari total Rp131 miliar lebih dan baru terealisasi sebesar Rp800 juta lebih," jelas Arsami di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). 

Baca juga: Sekretariat DPR Papua Barat Gelar Kerja Bakti Sambut Pesparawi Nasional XIV

Dikatakan Arsami begitu pula untuk belanja operasional dari Rp788 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp151 miliar lebih, berdasarkan data ini per 5 Juni 2026. 

Arsami mengatakan, setiap item sumber pendapatan yang dicairkan, harus melalui mekanismenya, seperti untuk dana alokasi umum (DAU), setiap item sumber pendapatan itu harus dilaporkan terlebih dahulu, ada progresnya barulah dana dicairkan.

Untuk DAU sendiri, kata Arsami, pencairannya dilaksanakan setiap bulan berjalan, khusus untuk operasional seperti belanja pegawai dan kegiatan lainnya yang bersumber dari DAU.

Namun, kegiatan lainnya harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam regulasi.

“Hal yang sama juga terjadi di item pendapatan Dana Otsus, Dana Bagi Hasil Migas dan juga Dana Alokasi Khusus (DAK). Seharusnya, setelah APBD ditetapkan, setiap OPD sudah bisa melaksanakan kegiatan. Dengan besarnya daya serap itulah, kita bisa ajukan pencairan tahap berikutnya,” tegasnya. 

Dirinya juga berharap agar, setiap OPD segera mengusulkan sejumlah kegiatannya sehingga seluruh dana bisa dicairkan, karena perputaran ekonomi Kaimana, satu-satunya hanya bertumpu pada realisasi APBD di setiap tahun anggaran.

Baca juga: Cakupan Imunisasi Anak di Manokwari Masih Rendah, Dinkes Dorong Pokja BERLIAN Lebih Aktif

Sementara itu, berkaitan dengan masih rendahnya daya serap APBD Kaimana di akhir semester pertama tahun 2026 ini, sejumlah pihak menilai jika pimpinan OPD belum mampu mengelola keuangan yang telah dialokasikan dari APBD.

“Kalau saya melihat, ini lebih disebabkan karena pergantian pimpinan OPD belum dilakukan oleh Bupati. Ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh masing-masing pimpinan OPD, sehingga setiap program dan kegiatan belum dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” tegas Ketua LP2TRI Kaimana, Oknis Tutuhatunewa, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Dia berharap, agar Bupati segera melakukan pelantikan eselon III dan IV, sehingga kegiatan bisa berjalan, yakni berkaitan dengan penentuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk setiap item kegiatan di setiap OPD, termasuk dengan panitia pelelangan barang dan jasa serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan realisasi APBD tahun 2026 ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved