Jumat, 12 Juni 2026

Bupati Hasan: Program SAMISAKA Diperuntukan untuk Peningkatan Ekonomi Rakyat

Bupati Kaimana tegaskan program Samisaka fokus tingkatkan ekonomi produktif masyarakat kampung, bukan untuk kepentingan lain.

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Roifah Dzatu Azmah
zoom-inlihat foto Bupati Hasan: Program SAMISAKA Diperuntukan untuk Peningkatan Ekonomi Rakyat
Tribunpapuabarat.com
SAMISAKA - Bupati Kaimana Hasan Achmad di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2026). (Dok Humas Pemkab Kaimana) 
Ringkasan Berita:
  • Hasan Achmad menekankan dana Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) hanya boleh digunakan untuk sektor produktif seperti pertanian, perikanan, kelautan, dan perkebunan.
  • Saat ini alokasi anggaran baru Rp500 juta per kampung, namun akan diusulkan kembali dalam APBD Perubahan agar sesuai target Rp1 miliar.
  • Program prioritas ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kampung yang berdampak positif pada sektor lain, termasuk pendidikan dan kesehatan.

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Hasan Achmad menegaskan program Satu Miliar Satu Kampung (SAMISAKA) tetap diperuntukan bagi peningkatan ekonomi produktif masyarakat.

“Samisaka harus tetap diperuntukan bagi peningkatan ekonomi produktif masyarakat dan tidak dibenarkan untuk digunakan untuk kepentingan lain,” tegas Bupati Hasan Achmad dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPapuabarat.com, Rabu (10/6/2026).

Orang Nomor Satu di Kaimana ini juga mengatakan, peningkatan ekonomi produktif masyarakat tersebut diantaranya yakni peningkatan pertanian, perikanan dan kelautan serta perkebunan.

“Kami sudah mengeluarkan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan hal-hal teknis agar dana tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Kita berharap, agar dengan adanya program peningkatan ini, ekonomi masyarakat di kampung-kampung dapat meningkat,” katanya. 

Baca juga: Cakupan Imunisasi Anak di Manokwari Masih Rendah, Dinkes Dorong Pokja BERLIAN Lebih Aktif

Bupati Hasan mengatakan program Samisaka dialokasikan dengan anggaran sebesar Rp1 miliar, namun nyatanya alokasi anggaran saat ini hanya sebesar Rp500 juta per kampung.

“Nanti akan kita usulkan lagi di Perubahan (APBD Perubahan) agar bisa menggenapi apa yang telah ditetapkan dalam Perda APBD tahun anggaran 2026 ini,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Bupati Hasan juga mengaku, jika program Samisaka ini merupakan program prioritas, olehnya harus dilaksanakan oleh OPD teknis terkait di bawahnya.

“Jika ada usulan lain dalam musyawarah dengan pihak kampung, maka tentu harus lebih dijelaskan secara detail oleh pendamping, termasuk dengan OPD teknis yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung. 

Bupati berharap agar program Samisaka bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di kampung, sehingga ada pertumbuhan ekonomi di kampung. 

"Jika ini bisa berjalan baik, maka tentu akan berdampak baik juga bagi peningkatan sektor lainnya, terutama pendidikan dan kesehatan,” tegas Bupati Hasan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved