Komisi X DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia U-20
Adapun tiga calon pemain timnas Indonesia U-20 itu yakni, Rafael Struick, dan Ivaar Jenne dan Justin Hubner. pemain timnas basket Anthony Beane Jr.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Senin (20/3/2023).
Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia U-20.
Tak hanya itu, Komisi X DPR RI juga menyetujui calon pemain timnas basket.
Baca juga: Ini 5 Pemain Timnas Indonesia dalam Radar Indra Sjafri, Diboyong SEA Games 2023 atau Tidak
Baca juga: Jambore Oranje I se-Tanah Papua, Suporter Timnas Belanda Merajut Kebersamaan Dalam Perbedaan
Adapun tiga calon pemain timnas Indonesia U-20 itu yakni, Rafael Struick, dan Ivaar Jenne dan Justin Hubner.
Sedangkan calon pemain timnas basket ialah Anthony Beane Jr.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Justin Quicy Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struick, Jerome Anthony Beane Jr," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Syaiful Huda pun menanyakan persetujuan naturalisasi untuk Rafael Struick, Ivaar Jenner, dan Justin Hubner, Jerome Anthony Beane Jr, kepada anggota Komisi X DPR RI.
“Apakah setuju dengan keputusan ini?” tanya Syaiful Huda.
Pertanyaan itupun dijawab setuju oleh anggota Komisi X DPR RI yang kemudian dilanjutkan dengan ketuk palu oleh Syaiful Huda.
Setelah ini, proses naturalisasi Rafael Struick, Ivaar Jenner, dan Justin Hubner, dan Jerome Anthony Beane Jr, dilanjutkan bersama anggota Komisi III DPR RI, rapat paripurna.
Setelah itu mereka akan mendapatkan SK Presiden dan terakhir pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia.
Setelah itu para pemain tersebut akan melakukan proses perpindahan federasi dari negara sebelumnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Calon Pemain Timnas Indonesia U-20 Dapat Persetujuan Komisi X DPR Proses Naturalisasi

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.