Mata Lokal Memilih

Cek Pembagian 5 Dapil DPRD Kabupaten Ogan Ilir di Pemilu 2024, Dapil 1 dan 3 Ada 10 Kursi

Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024.

Penulis: redaksi | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase Tribun Batam / Leo Halawa
ILUSTRASI PEMILU - Simak pembagian dapil di DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan jumlah kursinya dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini pembagian jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui, jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersedia 40 kursi.

Adapun pembagian dapil DPRD Kabupatan Ogan Komering Ulu Selatan terdiri dari lima dapil.

Baca juga: Simak Pembagian 4 Dapil DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan Jumlah Kursinya di Pemilu 2024

 

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Ogan Ilir berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kursi terbanyak terdapat pada Dapil 1 dan 3 Kabupaten Ogan Ilir yang tersedia 10 kursi.

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 4 Kabupaten Ogan Ilir yang tersedia enam kursi.

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

A. Dapil 1 ada 10 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Indralaya
  2. Indralaya Utara
  3. Indralaya Selatan

B. Dapil 2 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Pemulutan
  2. Pemulutan Selatan
  3. Pemulutan Barat

C. Dapil 3 ada 10 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Tanjung Raja
  2. Rantau Ali
  3. Rantau Panjang
  4. Sungai Pinang
  5. Kandis

D. Dapil 4 ada 6 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Muara Kuang
  2. Rambang Kuang
  3. Lubuk Keliat

E. Dapil 5 ada 7 kursi

Wilayah Daerah Pemilihan (Kecamatan/ Desa/Kelurahan):

  1. Tanjung Batu
  2. Payaraman

(*)

Berita terkait lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved