Mata Lokal Memilih
PSI Laporkan Persoalan Ini ke Bawaslu Fakfak, Freddy Thie: Agar Jadi Efek Jera
Freddy Thie mengungkapkan, pengrusakan baliho itu sangat merugikan pihaknya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Baliho calon legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Fakfak, diduga dirusak orang tak dikenal (OTK) di Distrik Fakfak Tengah.
Oleh sebab itu, PSI Fakfak telah melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu setempat untuk ditindaklanjuti.
Pantauan TribunPapuaBarat.com di lokasi, baliho tersebut sudah dalam keadaan tercabut.
Baca juga: Bawaslu Fakfak Tegaskan Dilarang Pasang APK di Pohon dan Pagar
Baca juga: 4 Imbauan Bawaslu Fakfak untuk Parpol dan Caleg Terkait Pemasangan APK saat Masa Kampanye
Hanya bagian atas baliho yang masih menempel pada bingkai.
"Memang benar telah terjadi pencopotan atau pengrusakan baliho caleg nomor urut 2 atas nama Abdul Razak Woretma di zona APK Fakfak Tengah," ungkap Ketua PSI Fakfak, Freddy Thie kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Jumat (29/12/2023).
Freddy menyayangkan aksi tidak terpuji tersebut.
Sebab, baliho tersebut berada di zona pemasangan alat peraga kampanye (APK)
"Baliho itu di tempat yang sesuai dengan zona penetapan dari KPU Fakfak nomor 1882 Tahun 2023 tentang, Penetapan Zona Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Fakfak," tuturnya.
Freddy mengungkapkan, pengrusakan baliho itu sangat merugikan pihaknya.
"Makanya kami ingin Bawaslu segera memproses agar menimbulkan efek jera," pintanya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.