Mata Lokal Memilih

PSI Laporkan Persoalan Ini ke Bawaslu Fakfak, Freddy Thie: Agar Jadi Efek Jera

Freddy Thie mengungkapkan, pengrusakan baliho itu sangat merugikan pihaknya.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
BALIHO - Penampakan baliho caleg PSI Fakfak atas nama Abdul Razak Woretma yang diduga telah dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Jumat (29/12/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Baliho calon legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Fakfak, diduga dirusak orang tak dikenal (OTK) di Distrik Fakfak Tengah. 

Oleh sebab itu, PSI Fakfak telah melaporkan peristiwa tersebut ke Bawaslu setempat untuk ditindaklanjuti. 

Pantauan TribunPapuaBarat.com di lokasi, baliho tersebut sudah dalam keadaan tercabut.

Baca juga: Bawaslu Fakfak Tegaskan Dilarang Pasang APK di Pohon dan Pagar 

Baca juga: 4 Imbauan Bawaslu Fakfak untuk Parpol dan Caleg Terkait Pemasangan APK saat Masa Kampanye

Hanya bagian atas baliho yang masih menempel pada bingkai. 

"Memang benar telah terjadi pencopotan atau pengrusakan baliho caleg nomor urut 2 atas nama Abdul Razak Woretma di zona APK Fakfak Tengah," ungkap Ketua PSI Fakfak, Freddy Thie kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Jumat (29/12/2023). 

Freddy menyayangkan aksi tidak terpuji tersebut.

Sebab, baliho tersebut berada di zona pemasangan alat peraga kampanye (APK)

"Baliho itu di tempat yang sesuai dengan zona penetapan dari KPU Fakfak nomor 1882 Tahun 2023 tentang, Penetapan Zona Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Fakfak," tuturnya.

Freddy mengungkapkan, pengrusakan baliho itu sangat merugikan pihaknya.

"Makanya kami ingin Bawaslu segera memproses agar menimbulkan efek jera," pintanya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved