Petugas Kebersihan di Sorong Minta Gaji 2 Bulan Segera Dibayar, Tegaskan Jangan Main Pecat
Para petugas kebersihan di Sorong, Papua Barat Daya menggeruduk Kantor Wali Kota Sorong dan meminta agar gaji mereka selama dua bulan segera dibayar.
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Para petugas kebersihan di Sorong, Papua Barat Daya menggeruduk Kantor Wali Kota Sorong dan meminta agar gaji mereka selama dua bulan segera dibayarkan.
Diketahui, hal ini terjadi pada Senin (20/3/2023) siang.
Puluhan petugas kebersihan tersebut menagih janji pemerintah daerah yang akan membayar gaji mereka selama dua bulan.
Baca juga: Jelang Bulan Ramadhan, Pemkot Sorong Pantau Harga Sembako: 5 Sampai 6 Bulan Aman
Selain itu, mereka juga minta agar pemerintah daerah tak main pecat pada petugas kebersihan.
Hal itu diakui seorang petugas kebersihan Kota Sorong, Kori Bless (45), saat ditemui di Pelataran Kantor Wali Kota Sorong.
"Kami datang karena dari kemarin dijanjikan agar membayar gaji selama dua bulan kemarin," ujar Kori, kepada awak media.
Ia mengaku, gaji para petugas kebersihan Kota Sorong, Papua Barat Daya, sebulan adalah Rp1.600.000.00, per orangnya.
Kendati demikian, pihak terkait hanya membayar setengah dari gaji para petugas kebersihan Kota Sorong.
"Harusnya mereka bayar gaji kami adalah Rp3 juta, karena sudah mau masuk tiga bulan tidak digaji," tuturnya.
Olehnya itu, puluhan petugas yang mayoritas Mama Papua ini mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, agar menuntut hak selama lebih dari dua tidak dibayar.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar pemerintah harus tidak boleh memberhentikan petugas kebersihan Kota Sorong tanpa alasan yang jelas.
Baca juga: UT Sorong Bekali Ratusan Mahasiswa Baru di Manokwari Keterampilan Belajar Jarak Jauh
"Kami minta 123 petugas kebersihan Kota Sorong, haknya harus segera diberikan dan tidak boleh main pecat tanpa alasan yang jelas," kata Kori.
Senada dengan itu, Petugas Kebersihan Kota Sorong, Ubertia Hosyo (50), juga meminta agar pemerintah Sorong harus memberikan haknya.
"Kami minta agar pemerintah Kota Sorong harus mengerti kondisi Mama-mama Papua yang menjadi pekerja," ucapnya.
Menurutnya, memberhentikan petugas kebersihan Kota Sorong pun merupakan keputusan sepihak yang tidak masuk akal.
"Kami kerja sudah puluhan tahun dan jangan main pecat petugas kebersihan sembarangan begitu," ungkap Ubertia.
Olehnya itu, pihaknya meminta agar hak para pekerja harus diselesaikan, dan pemerintah tidak boleh memberhentikan petugas kebersihan secara sepihak.(tribunsorong.com/safwan ashari)
| 32 Duta Papua Barat dan Papua Barat Daya Siap Bersaing di STQH Nasional di Kendari |
|
|---|
| Jadwal Kapal Sorong - Ternate Oktober November 2025: Harga Tiket Mulai Rp 300 Ribuan |
|
|---|
| Jadwal Sabuk Nusantara Sorong-Manokwari Oktober 2025, Harga Tiket Mulai Rp 51.000 |
|
|---|
| Edo Kondologit Mundur, PDI Perjuangan Kota Sorong Merasa Kehilangan Besar |
|
|---|
| Jadwal Kapal Manokwari Surabaya Oktober 2025: KM Gunung Dempo, Dobonsolo dan Dorolonda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.