Imigrasi Manokwari
SIMALEO Imigrasi Manokwari Lengkapi Pelayanan Publik di MCM, Layani 20 Pemohon Paspor per Hari
Ia menyebut Katitor Imigrasi Manokwari tiap bulan rutin membuka layanan paspor kepada masyarakat di Manokwari City Mall
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/SIMALEO-Kanim-Manokwari-masih-mengisi-stan-layanan-publik-di-MCM.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Manokwari kembali membuka layanan pembuatan dan penggantian paspor di Manokwari City Mall (MCM), Senin sampai Selasa (20-21/3/2023).
Dengan model SIMALEO akronim dari Siap Melayani Anda Lewat Mobile, Kantor Imigrasi Manokwari melengkapi jajaran instansi lainnya dalam pekan layanan publik di Manokwari, 15 - 23 Maret 2023.
Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Manokwari, Lukie Reza Kusumah, mengatakan melayani 20 pemohon paspor per hari.
"Hari ini yang kita layani hanya tiga orang, semoga besok lebih banyak lagi," kata Lukie Reza Kusumah kepada TribunPapuaBarat.com saat ditemui di lantai 2 Manokwari City Mall, Senin (20/3/2023).
Ia menyebut Katitor Imigrasi Manokwari tiap bulan rutin membuka layanan paspor kepada masyarakat di MCM.
Baca juga: Eazy Passport, Imigrasi Manokwari Layani 25 Permohonan Paspor di Kantor Klasis GKI
"Kalau dulu sekali per bulan, April nanti sudah dua kali per bulan," ujar Lukie Reza Kusumah.
Ia mengakui SIMALEO Kantor Imigrasi Manokwari kali ini cukup berbeda. Lantaran, berbanjar bersama instansi lain yang terlibat langsung dalam pelayanan publik.
Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manokwari, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.
Ada pula dari Bea Cukai Manokwari, Kejaksaan Negeri, Dinas Penanaman Modal dan Bapenda Manokwari.
Dengan pelayanan terpadu seperti itu, menurut Lukie akan sangat memudahkan masyarakat.
Ia mencontohkan, dalam pengurusan paspor, pemohon paspor mesti menyertakan e-KTP.
Baca juga: Imigrasi Manokwari Buka Layanan Jajan Papeda untuk Calon Jemaah Haji dan Umrah di Wasior
Jika pemohon tidak memilikinya, Kantor Imigrasi Manokwari membantu mengarahkan pemohon untuk menyelesaikan e-KTP terlebih dahulu di Disdukcapil Manokwari.
"Semoga layanan publik seperti ini bisa berkesinambungan, karena sangat memudahkan masyarakat," bebernya.
Ia menyebut, untuk pelayanan besok, Selasa (21/3/2023), SIMALEO Kanim Manokwari dibuka mulai pukul 11.00 WIT hingga 16.00 WIT.
SIMALEO Kanim Manokwari termasuk pengurusan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku.
"Kalau penggantian paspor, maka cukup membawa e-KTP dan paspor lama yang asli," kata Lukie Reza Kusumah.
Ia menjelaskan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari sudah dapat menerbitkan paspor biasa elektronik (e-paspor).
Baca juga: Imigrasi Manokwari Pastikan Sembilan WNA Punya Ijin Tinggal dan Masih Berlaku
"Dokumen persyaratan kelengkapan paspor biasa e-paspor sama saja dengan paspor biasa non-elektronik," ujar Lukie Reza Kusumah.
Pemohon cukup menunjukan dokumen asli e-KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran, serta menyerahkan masing-masing satu lembar foto kopiannya.
"Kalau belum punya akta kelahiran, bawa saja ijazah SD/SMP/SMA yang berisi data orang tua," katanya.
Setelah pemohon mengisi formulir dan diambil data biometrik, ucapnya, petugas Kantor Imigrasi Manokwari mencetak nomor bill (tagihan).
Baca juga: Eazy Passport, Imigrasi Manokwari Layani 25 Permohonan Paspor di Kantor Klasis GKI
Setelah itu, pemohon membayar biaya pengurusan paspor biasa baru tersebut di ATM dalam tenggat 7 hari masa kerja.
Tarif yang dikenakan termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebesar Rp 350 ribu untuk permohonan paspor biasa non-elektronik. Serta Rp 650 ribu untuk paspor baru biasa elektronik.
"Terhitung setelah bayar, bisa dalam tiga hari paspornya sudah jadi dan akan kita beritahu lewat SMS untuk mengambilnya di kantor (Imigrasi Manokwari)," jelasnya.
Untuk diketahui, mulai 12 Oktober 2022, masa berlaku paspor RI menjadi 10 tahun.