Berita Kaimana

Tokoh Masyarakat Teluk Etna Pertanyakan Izin Tambang Emas di Yamor, Kapolres: Kami Akan Pulbaket

walaupun aktivitas penambangan di gunung, namun dampaknya sangat besar bagi masyarakat di wilayah pesisir pantai.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
dokumentasi Rony Amerbay
Aktivitas diduga tambang emas ilegal di Kali Omba, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Aktivitas pertambangan emas di Kali Omba Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana menjadi sorotan publik.

Satu diantaranya dari Tokoh masyarakat Tekuk Etna Rony Amerbay.

Mantan anggota DPRD Kaimana ini, mempertanyakan izin dari aktivitas pertambangan tersebut.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Rambah Permukiman Kampung Kwoor Tambrauw, Lemata: Rumah-rumah dan Sekolah Rusak

Baca juga: Derek Ampnir Sebut Ego Sektoral Hambat Penertiban Tambang Ilegal di Papua Barat

"Amankah untuk kegiatan penambangan. Punya ijin tidak kegiatan ini. Masih peduli kah dengan kondisi Etna dan Yamor yang rawan gempa bumi," kata Rony kepada TribunPapuaBarat.com, via seluler, Senin (20/3/2023) malam. 

Menurut Rony, walaupun aktivitas penambangan di gunung, namun dampaknya sangat besar bagi masyarakat di wilayah pesisir pantai.

Wilayah tersebut meliputi kampung Omba dan Kampung Lakahia, Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat. 

"Dampaknya akan ke Pantai Omba dan Lakahia," ujar Rony.

Sementara itu, Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aktivitas pertambangan ilegal itu.

"Kemaren saya ke Etna, kata mama-mama di sana ada yang cari emas," ungkap Kapolres Gadug kepada TribunPapuaBarat.Com, via seluler, Senin (20/3/2023) malam.

Hanya saja, lanjut Kapolres Gadug, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada orang luar dalam aktivitas penambangan itu selain masyarakat lokal.

"Saya belum lihat langsung," ujarnya singkat. 

Kapolres Gadug berharap, dinas terkait bisa melakukan sosialisasi regulasi atau aturan pertambangan kepada masyarakat.

Kapolres juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait laporan itu.

 "Kami bakal mengumpulkan bahan dan keterangan," tandasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved