Papua Barat Usul DOB
Berikut Ini Daftar Calon DOB Kabupaten/Kota yang Diusulkan Papua Barat dan Papua Barat Daya
selain 17 calon DOB kabupaten/kota, pihaknya juga mengusulkan pemekaran distrik dan Kampung di beberapa Kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah Papua Barat dan Papua Barat Daya mengusulkan 17 calon daerah otonomi baru (DOB) kabupaten/kota.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan ke Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Wonggor mengungkapkan, dari 17 calon DOB kabupaten/kota yang diusungkan 11 berada di Papua Barat.
Baca juga: Di Hadapan Komisi II, Paulus Waterpauw Sampaikan Usulan DOB Kabupaten/Kota dan Papua Barat Tengah
Baca juga: Berikut Ini Dua Permintaan OAP yang Disampaikan Paulus Waterpauw ke Komisi II DPR RI
Yakni, Kota Madya Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Teluk Arguni, Kabupaten Teluk Etna, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Kokas, Kota Madya Fakfak dan Kota Madya Bintuni.
"Dari provinsi induk yang diusulkan 11 DOB kabupaten/kota," kata Orgenes Wonggor kepada TribunSorong, Selasa (21/3/2023).
Lanjut dia, untuk Papua Barat Daya, yang diusulkan enam calon DOB.
Yakni, Kabupaten Imekko, Kabupaten Malamoi, Kabupaten Maybrat Sau, Kabupaten Mare, Kabupaten Raja Ampat Selatan dan Raja Ampat Utara.
Lebih lanjut, Wonggor mengatakan, selain 17 calon DOB kabupaten/kota, pihaknya juga mengusulkan pemekaran distrik dan Kampung di beberapa Kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
"Pemekaran Kampung bertujuan untuk memperpendek roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, agar tidak susah dalam mengurus administrasi pemerintahan," ujarnya.
Usulan pemekaran kampung itu dari Kabupaten Pegunungan Arfak, Manokwari, Teluk Bintuni, Sorong Selatan dan Maybrat serta beberapa daerah lainnya.
"Kita juga mengusulkan pemekaran distrik dan kampung, karena ini penting supaya roda pemerintahan berjalan normal serta perpendek urusan administrasi," tuturnya.
Orgenes Wonggor mengatakan, dokumen dari calon DOB kabupaten/kota, distrik dan kampung sudah diserahkan secara resmi oleh tim DPR Papua Barat kepada Ketua Komisi II DPR RI.
Wonggor berharap, Komisi II DPR RI dapat memperjuangkan usulan itu dalam rapat kerja bersama kementrian terkait.
"Tadi Komisi II langsung membentuk panitia kerja (Panja), untuk bekerja dalam beberapa waktu kedepan," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.