Leonard Yarollo Ingatkan Pansel dan Panwas: Anggota MRPB dan MRPBD Hanya untuk Domberai dan Bomberai
Khusus untuk unsur agama, Leonard Yarollo, anggota MRPB dan MRPBD hanya untuk orang dari wilayah adat Domberai dan Bomberai.
Penulis: redaksi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Panitia Seleksi (Pansel) dan Panitia Pengawas (Panwas) diminta bekerja jujur, adil, dan transparan saat pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hukum dan HAM Ikatan Keluarga Besar Bimasket se-Tanah Papua, Leonard Yarollo.
Menurutnya, Pansel dan Panwas yang sudah terbentuk harus memilih 33 anggota MRPB dan 33 anggota MRPBD.
Perinciannya, 11 unsur adat, 11 unsur perempuan, dan 11 unsur agama untuk setiap dua provinsi tersebut.
Baca juga: Simak Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Periode 2022-2027
Khusus untuk unsur agama, Leonard Yarollo, anggota MRPB dan MRPBD hanya untuk orang dari wilayah adat Domberai dan Bomberai.
"Di luar Domberai dan Bomberai, silakan kembali (ikut anggota Majelis Raya Papua) di wilayah masing-masing," kata anggota MRPB periode 2017-2022 itu ketika berkunjung ke kantor TribunPapuaBarat.com, Senin (27/03/2023).
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Isi Pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua, Jelaskan Arahan Presiden
Ia mengatakan hal itu termuat dalam Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pemilihan Anggota MRPB periode 2022-2027.
"Sekarang, di Papua Barat dan Papua Barat Daya, porsinya untuk Domberai dan Bomberai. Pansel dan Panwas pun jangan memberi ruang untuk orang dari luar dua wilayah itu. Jangan juga ada 'kekeluargaan'," ujar Leonard Yarollo.
Respons Aspirasi Mahasiswa dan OKP Cipayung, DPR Papua Barat-MRPB Sepakat Bentuk Pansus |
![]() |
---|
Kepada MRPB, Warga Tanggaromi Kaimana Minta Sekolah Berpola Asrama dari Dana Otsus |
![]() |
---|
Temui Masyarakat Tiga Kampung di Kaimana, Tim MRPB "Dibanjiri" Keluhan Dana Otsus |
![]() |
---|
Plt Ketua DAP Wilayah III Domberai Serukan Perlindungan Hak Masyarakat Adat |
![]() |
---|
21 UMKM Ramaikan Parade Budaya, Butuh Tempat Representatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.