Kapolres: jika Sayang Anak Pastikan Pukul 10 Malam Sudah di Rumah

Kapolres mengingatkan agar anak-anak sudah berada di rumah bersama keluarga paling lambat pukul 22.00 WIT atau pukul 10 malam WIT

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/HUMAS POLRES KAIMANA
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan mengimbau, warga Kaimana untuk memperhatikan jam pulang anak pada malam hari.

Kapolres mengingatkan agar anak-anak sudah berada di rumah bersama keluarga paling lambat pukul 22.00 WIT atau pukul 10 malam WIT.

"Jika sayang anak pastikan pukul 22.00 WIT anak sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan," tegas Kapolres dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: 40 Calon Jemaah Haji Kaimana Siap Diberangkatkan Tahun Ini

Menurut Kapolres, hal itu dilakukan agar mencegah hal-hal yang tidak diingankan terjadi pada anak-anak.

Sehingga mengajarkan kepada anak, untuk lebih tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal teruma lawan jenis dalam pergaulan sehari-hari.

"Jangan tunggu hal-hal yang tidak diinginkan terjadi".

"Mulai sekarang mari peduli keberadaannya dan kenali dengan siapa serta bagaimana cara dia bergaul," tegasnya.

Baca juga: Curi Handphone dan Laptop di Perumahan Guru, Pelajar di Kaimana Ditangkap Polisi

Kapolres juga imbau kepada masyarakat Kaimana untuk dapat menjauhi hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri, dan lingkungan sekitar.

"Selain itu juga diimbau untuk selalu waspada dalam segala bentuk tindak pidana, dan laporkan ke pada pihak kepolisian apabila ada informasi atau kejadian yang mengganggu kamtibmas," ujarnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved