Pengusaha Kayu di Sorong Jadi Tersangka Pengancaman Jurnalis, Polisi Kejar Penghasut Masyarakat Adat
Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka pengancaman jurnalis Teropong News di Kota Sorong.
Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota, resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka pengancaman jurnalis Teropong News di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Arifal Utama mengatakan, kedua tersangka beberapa waktu lalu telah diperiksa oleh penyidikan Polresta Sorong Kota.
"Kedua orang setelah diperiksa dan mereka mengaku terkait dengan ancaman kepada jurnalis dan Kantor Teropong News," ujar Arifal kepada TribunSorong.com, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: 2 Saksi Kasus Pengancaman Jurnalis di Sorong Diperiksa, Ini Langkah Polresta Sorong Kota
Kedua tersangka kasus ancaman pembunuhan jurnalis Teropong News itu berinisial A dan K.
"Karena A dan K mengakui perbuatannya, maka kami segera menggelar perkara serta langsung menetapkan status tersangka kepada mereka," tuturnya.
Arifal mengaku, kedua orang tersangka tersebut kesehariannya merupakan pengusaha kayu di Kabupaten Sorong.
"Mereka itu biasanya yang membeli kayu dari masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap terus menyelidiki lebih lanjut hingga yang mengajak masyarakat ikut ke Kantor Teropong News.
"Bisa jadi akan ada tersangka baru teriak kasus pengancaman yang terjadi di Kantor Teropong News," ungkapnya. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Rakor FKUB se-Papua Barat, Luksen Jems Mayor: Pererat Persaudaraan Lintas Agama |
![]() |
---|
Kemenag Papua Barat dan Pengurus LP3KD Bahas Persiapan Pesparani di Sorong |
![]() |
---|
Elisa Kambu Buka Seminar Kurikulum Cinta dan Ekoteologi : Sangat Relevan untuk Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Jadwal Kapal PELNI Makassar ke Sorong September Oktober 2025: Rute hingga Harga Tiket Terbaru |
![]() |
---|
Mahasiswa Asrama Sorong Selatan di Manokwari Keluhkan Fasilitas Tidak Memadai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.