Berita Kaimana

Bupati Freddy Thie Ingatkan ASN Kaimana Tidak Tinggalkan Tempat Tugas Sebelum Libur Lebaran

Freddy menegaskan, apabila ada ASN yang kedapatan atau terbukti meninggalkan tempat tugas sebelum waktu libur bersama, akan disanksi disiplin

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Arfat Jempot
LIBUR LEBARAN - Bupati Kaimana, Freddy Thie mengingatkan ASN untuk tidak meninggalkan tempat tugas sebelum libur Lebaran. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Freddy Thie ingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kaimana, baik di kota maupun kampung, untuk tidak meninggalkan tempat tugas sebelum cuti bersama Lebaran.

"Untuk ASN aturanya sudah jelas. Nanti libur atau cuti bersama itu 19 April nanti. Sehingga sebelum ada libur bersama, tidak ada ASN yang meninggalkan tempat tugas," tegas Bupati kepada TribunPapuaBarat.Com, di Kantor BKPSDM Kaimana, Selasa (11/4/2023).

Freddy menegaskan, apabila ada ASN yang kedapatan atau terbukti meninggalkan tempat tugas sebelum waktu libur bersama, maka yang bersangkutan bakal diberikan sanksi disiplin.

Baca juga: 10 ASN Kaimana Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 

Baca juga: Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pemda Kabupaten Kaimana Lampui Target

"Pasti kami akan berikan sanksi kepada ASN yang libur duluan," kata Freddy Thie.

Sekadar informasi, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1444 Hijiriah, Tahun 2023 akan dimulai pada tanggal 19 April 2023 hingga 26 April 2023 nanti.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved