Berita Kaimana
DPRK Kaimana Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
pertanggungjawaban APBD sebagai wujud komitmen akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/parpurna-dprk-kaimana-2024.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana Papua Barat menggelar rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK, Robby Daud Samangun didampingi unsur pimpinan di Auditorium DPRK Kaimana Rabu (3/9/2025).
Robby Daud Samangun mengatakan, bahwa rapat paripurna tersebut mendasari ketentuan Pemerintahan Daerah pada pasal 320 ayat 4 dan 5.
"Pasal tersebut menjelaskan, bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun
anggaran berakhir," ujar Robby.
Baca juga: DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai sarana informasi publik.
Selain itu, kata Robby, pertanggungjawaban APBD sebagai wujud komitmen akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Tentunya kita berharap bahwa APBD 2024 Kaimana yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Robby.
DPRK Kaimana berharap semua tahapan dalam setiap proses pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dilaksanakan dengan baik, hikmat dan tertib.
Hadir dalam rapat paripurna ini Sekda Kaimana, unsur Forkopimda hingga sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.
Usai pembukaan rapat paripurna, rapat kemudian diskors dan kembali dilanjutkan pukul 13.00 WIT dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 antara DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.
Pertanggungjawaban APBD 2024 Kaimana
sidang paripurna
Paripurna DPRK Kaimana
DPRK Kaimana
Robby Daud Samangun
Transparansi
Akuntabilitas Keuangan
| Musda Flobamora Kaimana Digelar 19 April 2026, Tiga Kandidat Berebut Kursi Ketua |
|
|---|
| HUT ke-23 Kabupaten Kaimana Bakal Dirayakan Sederhana, Ini Penjelasan Sekda Wakum |
|
|---|
| Pemkab Kaimana Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Hasan Achmad: Pelayanan Publik Tetap Normal |
|
|---|
| Bupati Kaimana Serahkan Bantuan Dana Hibah 2026, Harap Digunakan Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| IPAL Belum Standar, Tiga Dapur SPPG di Kaimana Ditutup Sementara |
|
|---|