Jumat, 24 April 2026

Berita Kaimana

DPRK Kaimana Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 

pertanggungjawaban APBD sebagai wujud komitmen akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
zoom-inlihat foto DPRK Kaimana Gelar Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna DPRK Kaimana tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 di Auditorium DPRK, Rabu (3/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRK, Robby Daud Samangun didampingi unsur pimpinan lainnya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana Papua Barat menggelar rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024. 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK, Robby Daud Samangun didampingi unsur pimpinan di Auditorium DPRK Kaimana Rabu (3/9/2025). 

Robby Daud Samangun mengatakan, bahwa rapat paripurna tersebut mendasari ketentuan Pemerintahan Daerah pada pasal 320 ayat 4 dan 5.

"Pasal tersebut menjelaskan, bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun
anggaran berakhir," ujar Robby.

Baca juga: DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai sarana informasi publik.

Selain itu, kata Robby, pertanggungjawaban APBD sebagai wujud komitmen akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Tentunya kita berharap bahwa APBD 2024 Kaimana yang telah digunakan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Robby.

DPRK Kaimana berharap semua tahapan dalam setiap proses pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dilaksanakan dengan baik, hikmat dan tertib.

Hadir dalam rapat paripurna ini Sekda Kaimana, unsur Forkopimda hingga sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya. 

Usai pembukaan rapat paripurna, rapat kemudian diskors dan kembali dilanjutkan pukul 13.00 WIT dengan agenda pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  2024 antara DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved