DPR PB ke 8 OPD Pengelola Rp160 M Dana Stunting dan Kemiskinan Ekstrem: Jangan Asal-asalan!

Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Dominggus Urbon, merespons keseriusan Pj Gubernur Paulus Waterpauw mengatasi dua masalah mendasar itu

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
DANA STUNTING - Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Dominggus Urbon, memberikan keterangan pers terkait fungsi pengawasan DPR terhadap anggaran pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Papua Barat.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - DPR Papua Barat akan mengontrol penggunaan Rp160 miliar anggaran pemerintah untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di wilayah Papua Barat.

Wakil Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Dominggus Urbon, mengatakan itu merespons keseriusan Pj Gubernur Paulus Waterpauw mengatasi dua masalah mendasar yang belum tuntas di Bumi Kasuari.

"Melalui fungsi pengawasan, kami (Fraksi Otsus) DPR Papua Barat akan mengawal penggunaan dana Rp 160 miliar oleh Pemerintah agar tepat sasaran dan menyelesaikan masalah," kata Dominggus Urbon dalam keterangan pers kepada Wartawan di Manokwari, Kamis (27/4/2023). 

Ia juga mendorong agar delapan organisasi Perangkat Daerah (ODP) Pemprov Papua Barat yang diberi tanggung jawab sebagai penggerak, agar tidak asal-asalan dalam menyusun program dan kegiatan. 

Baca juga: Waterpauw Jadi Orang Tua Asuh Dalam Deklarasi Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

"Perencanaan, data valid, dan sasaran program harus lebih dulu dipresentasikan oleh delapan OPD sebelum melaksanakan kegiatan sehingga bisa terukur," ujar Dominggus Urbon.

Menurutnya, berapapun jumlah uang yang digelontorkan tanpa perencanaan dan data yang valid, akan 'mustahil' dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan ekstrem dan stunting di daerah ini. 

"Jangan buat program yang habiskan anggaran di perjalanan, tapi sampai di tujuan hanya terealisasi 30 persen," kata Dominggus Urbon.

Ia berharap cara-cara kerja lama yang kurang efektif dan terkesan pemborosan anggaran oleh birokrat Papua Barat harus segera dipangkas.

"Bagian ini menjadi perhatian serius fraksi Otsus DPR Papua Barat sehingga kemiskinan ekstrem dan stunting harus tuntas melalui intervensi program dan kegiatan pemerintah yang terencana, tepat, dan berkelanjutan," ujar Dominggus Urbon. 

Baca juga: Paulus Waterpauw : Pemprov Papua Barat Alokasikan 160 Miliar untuk Penanganan Stunting

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Papua Barat mengalokasikan dana Rp 160 miliar untuk percepatan penanganan gangguan tumbuh kembang anak (stunting) pada 2023.

Anggaran tersebut akan dibagi kepada delapan OPD Pemprov Papua Barat, yakni Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, 

Ada juga untuk Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung,  dan Dinas Sosial.

Delapan OPD ini akan bersinergi dengan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Papua Barat sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved