GSBI Papua Barat Tuntut Kelayakan Upah: Kaum Buruh Ujung Tombak Pembangunan!

GSBI Provinsi Papua Barat di hari May Day 2023 atau Hari Buruh menyoroti soal jaminan hak dari para buruh di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

freepik.com via tribunnews
Hari Buruh atau May Day - GSBI Provinsi Papua Barat di hari May Day 2023 atau Hari Buruh menyoroti soal jaminan hak dari para buruh di Papua Barat dan Papua Barat Daya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Provinsi Papua Barat di hari May Day 2023 atau Hari Buruh menyoroti soal jaminan hak dari para buruh di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dikutip dari TribunSorong.com, hal itu dipaparkan Ketua GSBI Provinsi Papua Barat Yohanes Akwan melalui sambungan telepon.

"1 Mei 1886 di Amerika Serikat merupakan sejarah yang tak bisa dilupakan oleh seluruh buruh di dunia," ujar Akwan kepada TribunSorong.com, Minggu (30/4/2023).

Baca juga: May Day, Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPR Papua Barat, Suarakan Enam Poin

Momentum tersebut dimana kaum buruh mendapatkan pengakuan, dan tujuh jam kerja kerja pun dipenuhi oleh pemberi kerja.

Oleh karena itu, May Day 2023 besok harusnya menjadi momentum agar kaum buruh di Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa merefleksikan perjuangan tersebut.

"Kita ingin hak dari para buruh di kedua daerah ini menjadi tanggungjawab semua pihak agar harus diperjuangkan," tuturnya.

Akwan meminta, momentum May Day 2023 besok tidak hanya sebatas sebuah kegiatan seremonial yang diperingati setiap tahun.

Baca juga: May Day, Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kantor Gubernur dan DPR Papua Barat, Suarakan Enam Poin

Namun, momentum May Day 2023 harus direfleksikan dalam sebuah tindakan terutama soal jaminan hak dari para buruh di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

"Kaum buruh merupakan ujung tombak dalam pembangunan di sebuah daerah, sehingga hak-haknya pun harus dijamin oleh pemberi kerja," tegasnya.

 
Hingga kini, sejumlah buruh di Papua Barat dan Papua Barat Daya, belum mendapatkan upah atau hak yang layak.

"Kami meminta agar para pemberi kerja harus bisa memperhatikan standar UMP agar tidak sewenang-wenang dalam menggaji pekerja," jelasnya.

Perihal May Day 2023, buruh di Papua Barat dan Papua Barat Daya memilih agar tidak melaksanakan aksi demontrasi.

Kedua wilayah di kepala burung memiliki medan yang luas, serta harus melakukan konsolidasi yang cukup intens.(tribunsorong.com/safwan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Sambut May Day 2023, GSBI Sebut Buruh di Papua Barat dan Papua Barat Daya Tak Diberi Upah Layak

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved