Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS 2018

BREAKING NEWS - Forum Honorer 512 Desak Kapolda Papua Barat Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Zeth  mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen dilaporkan sejak 29 November 2022. Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum ada perkembangan.

|
Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold kapisa
HONORER - Forum Honorer 512 Nusantara menggelar aksi demo di kantor Polda Papua Barat, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Forum Honorer 512 Pemprov Papua Barat mendatangi Kantor Polda Papua Barat, Selasa (2/5/2023) pagi.

Para honorer ini, mendatangi Polda Papua Barat dengan membawa tiga spanduk berwarnah putih.

Satu dari tiga spanduk tersebut bertuliskan, "Forum Honorer 512 Nusantara menagih janji Kapolda Papua Barat sesuai pernyataan di media, bahwa akan mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS 2018 Papua Barat.

Baca juga: Polisi Periksa Kelompok Honorer Siluman Pemprov Papua Barat

Baca juga: Kasus Dugaan Honorer Siluman Papua Barat, Kuasa Hukum Sebut Ada Intervensi, Ini Respons Inspektorat

Aksi honorer Pemprov Papua Barat ini mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel TM Silitonga, agar mengusut tuntas laporan dugaan pemalsuan dokumen

"Aksi hari ini kami mendesak Kapolda melalui direktorat reserse kriminal umum agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen," kata Koordinator Aksi Zeth Rumbiak kepada wartawan di Manokwari.

Zeth  mengatakan, dugaan pemalsuan dokumen dilaporkan sejak 29 November 2022.

Namun, hingga saat ini laporan tersebut belum ada perkembangan.

"Kami hanya meminta adanya keadilan hukum terkait laporan kami," kata Zeth. 

Diketahui dugaan pemalsuan dokumen honorer Pemprov Papua Barat pada pengangkatan Honorer menjadi CPNS tahun 2018 Pemprov Papua Barat

Sebelumnya, koordinator tim kuasa hukum kelompok pegawai honorer yang menjadi pelapor dalam kasus ini, Rustam mempertanyakan perkembangan laporan kliennya di Polda Papua Barat.

"Sudah hampir enam bulan, tapi belum ada perkembangan penyelidikan dari Polda Papua Barat terhadap laporan klien kami," kata Rustam di Manokwari, Rabu (19/4/2023). 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved