Pemilu 2024
Pensiunan Jenderal TNI Bintang 3 Daftarkan Bacaleg PDIP Papua Barat Daya
Pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan dipimpin langungg Yoppy Onesimus Wayangkau.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Papua Barat Daya mendaftarkan bakal calon (balon) DPRD provinsi Sabtu (13/5/2023).
Partai berlambang banteng moncong putih itu bersama pendukung tiba di lokasi pendaftaran hotel Luxio Kota Sorong sekira pukul 09.00 WIT.
Pendaftaran bacaleg PDI Perjuangan dipimpin langung oleh pensiunan jenderal TNI AD, Letjen (Purn) Yoppy Onesimus Wayangkau.
Sejauh ini, Yoppy adalah ketua DPD PDIP Papua Barat Daya.
Yoppy menyampaikan, PDIP Papua Barat Daya datang ke KPU untuk menyerahkan berkas dan dokumen pendaftaran bacaleg untuk provinsi termuda Indonesia.
Baca juga: Daftar Bacaleg ke KPU, PDIP Perjuangan Manokwari Optimistis Raih 10 Kursi
"PDIP datang menyerahkan berkas dan dokumen. Selanjutnya, kami dengar arahan dari KPU," kata Yoppy Onesimus Wayangkau.
Plt. KPU Papua Barat, Daya Fatmawati, mengatakan berkas dan dokumen dari partai pengusung zcapres Ganjar Pranowo itu diterima.
Tahan berikutnya pemeriksaan dan penlitian berkas dan dokumen yang sudah diserahkan.
Baca juga: Hasil Survei Partai SMRC Terbaru, Pencalonan Ganjar di Capres 2024 Pengaruhi Suara Kritis PDIP
"Kami terima berkasnya untuk diperiksa jadi mohon bakap ibu menunggu sebentar," ujar Fatmawati.
Dijelaskan bahwa, Partai yang dipimpin oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri itu menjadi parpol ke dua mendaftarakan bacaleg ke KPU Papua Barat Daya.
Sementara untuk Balon DPD RI sudah 10 yang mendaftar dan berkasnya dinyatakan lengkap tersisa dua Balon yang rencana mendaftara hari ini.
"Sebelumnya PAN sudah mendaftar dan hari ini berkasnya dinyatakan lengkap," ungkap dia.
KPU Papua Barat
PDIP Papua Barat Daya
KPU Papua Barat Daya
jenderal bintang 3
Yoppy Onesimus Wayangkau
PDI Perjuangan
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.