DiskopUMKM Manokwari Berkantor di Samping Disdukcapil, Herman Rona: Pelayanan di Dua Kantor
Pelaksana Tugas Kepala DiskopUMKM Manokwari, Herman Yohanis Rona, mengatakan kini pelayanan DiskopUMKM bisa di dua tempat.
Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Gedung-Metrologi-Legal-yang-kini-dijadikan-kantor-sementara-Dinas-Koperasi-dan-UMKM-Manokwari.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Koperasi dan UMKM (DiskopUMKM) Manokwari dipastikan menggelar layanan di dua tempat pascapisahan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Manokwari.
Pelaksana Tugas Kepala DiskopUMKM Manokwari, Herman Yohanis Rona, mengatakan kini pelayanan DiskopUMKM bisa di dua tempat.
"Yang satu dan utama di sini dan satu di kantor lama (Kantor Disperindag)," ujarnya, Jumat (9/6/2023).
Kantor utama DiskopUMKM Manokwari menggunakan UPT Metrologi Legal yang didalamnya terdapat laboratorium tera ulang.
Baca juga: Resmi Jabat Kadis Koperasi dan UMKM Papua Barat, Enos Aronggear: Kerja Cepat, Efisien Anggaran
Posisi kantor itu tepat di belakang Garasi Mobil Damkar di kompleks Polda Papua Barat lama.
Diakui Herman Yohanis Rona, pelayanan tetap berjalan meski sejumlah peralatan kerja belum terpenuhi.
Ia menyebut anggaran kebutuhan peralatan kantor baru mungkin diadakan setelah penetapan APBD Perubahan ditetapkan.
"Kalau pelayanan sudah jalan di dua kantor itu. Karena staff di dinas induk juga kami masih tempatkan," kata Herman Rona.
Baca juga: Paulus Waterpauw Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan e-Katalog Jadi Pasar Produk