Berita Kaimana
SMKN 2 Kaimana: Pelajar OAP Bebas Biaya Seragam dan Uang Komite
Girmanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan sesuai mandat dari pemerintah daerah Kabupaten Kaimana yaitu pendidikan gratis.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Tahun ajaran baru segara dimulai. Sekolah-sekolah saat ini tengah mempersiapkan pendaftaran murid baru, satu diantaranya adalah SMKN 2 Kaimana.
Kepala SMKN 2 Kaimana Girmanto menegaskan, pihaknya membebaskan dana komite dan biaya seragam bagi siswa Orang Asli Papua (OAP).
Sementara untuk siswa non-OAP dibebaskan dari biaya komite namun wajib membayar biaya seragam dengan cara dicicil.
Baca juga: Sekjen BEM Unipa Minta Pemprov Papua Barat Sediakan Fasilitas Pendidikan Gratis Anak Putus Sekolah
Baca juga: SMAN 1 Manokwari Buka Pendaftaran Murid Baru pada Juli, Ini Rincian Kuotanya
“Untuk murid OAP bebas bayar uang masuk sekolah. Berupa uang seragam dan uang komite. Sedangkan siswa non-OAP hanya bayar biaya seragam, dan bebas biaya komite," ungkap Girmanto kepada Tribunpapuabarat.com, Senin (19/6/2023).
Girmanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan sesuai mandat dari pemerintah daerah Kabupaten Kaimana yaitu pendidikan gratis.
Girmanto menjelaskan, berdasarkan program Pemkab Kaimana yakni sekolah gratis berlaku untuk OAP.
Girmanto berharap, di tahun anggaran berikut program Pendidikan gratis berlaku untuk semua baik OAP dan non-OAP.
Rincian anggaran untuk biaya seragam khusus laki-laki sebesar Rp. 1.610.000, dan untuk wanita berjilbab sebesar Rp. 1.780.000 pembayaran tersebut bisa dicicil oleh siswa-siswi.
"Untuk uang komite bebas karena pemerintah daerah sudah memberikan uang Rp. 400.000 per siswa baik OAP dan Non OAP. Dengan demikian ketika para siswa/siswi yang lulus tidak ada ada lagi biaya-biaya tambahan lainnya,” pungkasnya.
Pemkab Kaimana sendiri telah menganggarkan program Pendidikan gratis.
Selain Pendidikan gratis yang dianggarkan oleh Pemkab Kaimana, ada juga dana Otsus untuk membiyai Pendidikan khusus untuk Orang Asli Papua (OAP).
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.