Papua Barat Jadi Model Pembangunan Rendah Karbon, Berikut Data Lahan Gambut dan Hutan Mangrove PB
"Restorasi gambut yang berhasil dilakukan merupakan kerja sama dengan masyarakat melalui penanaman tanaman asli lahan gambut,"
Ketua Dewan Pengurus Yayasan Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyebut kerja sama dengan Bappenas berhasil membentuk tim koordinasi strategis lahan basah yang melahirkan dokumen strategi nasional lahan basah ekosistem gambut dan mangrove yang diluncurkan pada awal Februari.
Baca juga: Serunya Berkunjung ke Wisata Papua Barat Daya di Sorong, Ada Taman Burung Aimas dan Hutan Mangrove
Yayasan Konservasi Indonesia dan swasta di Sumatera Utara juga telah menyelesaikan rencana restorasi gambut seluas 350 hektare, yang implementasinya sedang berlangsung.
“Kami juga mendukung RKTP Papua Barat yang menjamin pencegahan konversi lahan gambut dan mangrove seluas 388.341 hektare,” kata Meizani.
Program Coordinator of Wetlands Restoration and Community Development Yayasan Lahan Basah, Eko Budi Priyanto, mengatakan proyek IKI-PME telah melakukan percontohan perlindungan dan pemulihan gambut bersama masyarakat.
“Restorasi gambut yang berhasil dilakukan merupakan kerja sama dengan masyarakat melalui penanaman tanaman asli lahan gambut, yang dikenal dengan Palludiculture, di lahan seluas 200 hektare,” ujar Eko.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Provinsi Jadi Model Pembangunan Rendah Karbon, Ini Daftarnya"
Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Hermus Indou Janji Benahi Tata Kelola Keuangan Pemda Manokwari |
![]() |
---|
Hadiri Rakor Kredit Wilayah Sulampua, Melkias Werinusa: Ada Dua Kesimpulan dan Empat Rekomendasi |
![]() |
---|
DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP dengan BKPP dan Pencaker OAP Soal CPNS |
![]() |
---|
BI Papua Barat Ajak Generasi Muda Cinta dan Paham Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Negara |
![]() |
---|
Buka FIRST KASUARI, Melkias Werinusa: Rupiah Identitas dan Simbol Kedaulatan Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.