Kemenkumham Papua Barat
Dirjenpas Apresiasi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat, Ingatkan 3+1 Kunci Sukses Maju
Kunker Dirjenpas dalam rangka memberikan penguatan serta arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat
Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard SP Silitonga melakukan kunjungan kerja (Kunker) Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah beserta seluruh Kepala UPT dan Pegawai Pemasyarakatan pada Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Kunker Dirjenpas dilakukan dalam rangka memberikan penguatan serta arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.
Acara berlangsung, di Hotel Aston Sorong, pada Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Barat : 70 Persen Satker Telah Mutakhirkan Data Kepegawaian
"Satu diantara upaya yang terus kita dilakukan dalam mengurangi over capacity pada hunian Lapas/Rutan di wilayah Papua Barat adalah dengan mengoptimalisasi Restorative Justice," ujar Kakanwil.
Pihaknya juga telah dan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Lalu, melaksanakan pendandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh instansi Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Papua Barat guna penerapan Restorative Justice.
"Restorative Justice yang kita lakukan ini sebagai satu diantara strategi untuk mengatasi masalah over crowded pada Lapas/Rutan di Wilayah Papua Barat," imbuhnya.
Baca juga: Kemenkumham Papua Barat Ajak Semua Pegawainya Mutakhirkan Data Lewat Aplikasi Simpeg
Dalam penguatan dan arahannya, Dirjenpas Reynhard SP Silitonga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah melaksanakan pengamanan dan ketertiban di lingkungannya Kemenkumham Papua Barat.
Dirjenpas juga mengingatkan bahwa ada 3+1 Kunci sukses pemasyarakatan maju yang merupakan obat manjur dalam mengatasi setiap persoalan pada UPT Pemasyarakatan.
"Pertama, lakukan deteksi dini agar terhindar dari sesuatu yang cenderung menyebabkan permasalahan," pesannya.
"Kedua, berantas pengedaran narkoba. Ketiga, ttingkatkan sinergitas baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun stakeholder lainnya demi kemajuan pemasyarakatan," imbuhnya.
Baca juga: Kemenkumham Papua Barat Gandeng BRIDA Teliti Pisang Panjang Kaimana
Plus 1 ditambahkannya yakni back to basics.
"Artinya mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya berdasarkan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022," pesannya.
“Pahami dan laksanakan setiap aturan yang ada serta jangan lupa untuk bekerja dan selalu melakukan segala pekerjaan berdasarkan aturan dan SOP yang ada", pesan Reynhard.
(*)
| Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif, Dhahana Putra: Patut Disyukuri |
|
|---|
| Kemenkumham Gelar Refleksi Akhir Tahun, Yasonna Laoly: Tiap Kegagalan Menyimpan Pelajaran Berharga |
|
|---|
| Peringatan ke-75 Hari HAM, Yassona Laoly: Perangi Diskriminasi dan Intoleransi |
|
|---|
| Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim, Yasonna Laoly: Harus Punya Moral Serta Kinerja Unggul |
|
|---|
| Kemenkumham Dapat Penghargaan Anindhita Wistara Data dari BPS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/dirjenpas-ke-kemenkumham-papua-barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.