Kemenkumham Papua Barat

Dirjenpas Apresiasi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat, Ingatkan 3+1 Kunci Sukses Maju

Kunker Dirjenpas dalam rangka memberikan penguatan serta arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Penulis: redaksi | Editor: Haryanto
TRIBUNPAPUABARAT.COM/HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA BARAT
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard SP Silitonga, Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, dan jajaran foto bersama saat kunjungan kerja (Kunker) Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Kamis (6/7/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard SP Silitonga melakukan kunjungan kerja (Kunker) Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah beserta seluruh Kepala UPT dan Pegawai Pemasyarakatan pada Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kunker Dirjenpas dilakukan dalam rangka memberikan penguatan serta arahan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.

Acara berlangsung, di Hotel Aston Sorong, pada Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Papua Barat : 70 Persen Satker Telah Mutakhirkan Data Kepegawaian

"Satu diantara upaya yang terus kita dilakukan dalam mengurangi over capacity pada hunian Lapas/Rutan di wilayah Papua Barat adalah dengan mengoptimalisasi Restorative Justice," ujar Kakanwil.

Pihaknya juga telah dan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Lalu, melaksanakan pendandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan seluruh instansi Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Papua Barat guna penerapan Restorative Justice.

"Restorative Justice yang kita lakukan ini sebagai satu diantara strategi untuk mengatasi masalah over crowded pada Lapas/Rutan di Wilayah Papua Barat," imbuhnya.

Baca juga: Kemenkumham Papua Barat Ajak Semua Pegawainya Mutakhirkan Data Lewat Aplikasi Simpeg

Dalam penguatan dan arahannya, Dirjenpas Reynhard SP Silitonga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah melaksanakan pengamanan dan ketertiban di lingkungannya Kemenkumham Papua Barat.

Dirjenpas juga mengingatkan bahwa ada 3+1 Kunci sukses pemasyarakatan maju yang merupakan obat manjur dalam mengatasi setiap persoalan pada UPT Pemasyarakatan.

"Pertama, lakukan deteksi dini agar terhindar dari sesuatu yang cenderung menyebabkan permasalahan," pesannya.

"Kedua, berantas pengedaran narkoba. Ketiga, ttingkatkan sinergitas baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH) maupun stakeholder lainnya demi kemajuan pemasyarakatan," imbuhnya.

Baca juga: Kemenkumham Papua Barat Gandeng BRIDA Teliti Pisang Panjang Kaimana

Plus 1 ditambahkannya yakni back to basics.

"Artinya mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya berdasarkan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan No 22 Tahun 2022," pesannya.

“Pahami dan laksanakan setiap aturan yang ada serta jangan lupa untuk bekerja dan selalu melakukan segala pekerjaan berdasarkan aturan dan SOP yang ada", pesan Reynhard.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved