Pelaku Begal Menyerahkan Diri
Kapolresta Manokwari Tegaskan Tidak Tebang Pilih Penanganan Kasus Begal di Jl Pahlawan Sanggeng
pihaknya sangat menghormati norma ataupun proses hukum adat yang berlaku
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kapolresta Manokwari, Kombes Pol, Rivandin Benny Simangunsong menegaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani perkara bentrok antarkelompok warga di Manokwari, Sabtu kemarin.
"Percayalah, kami tidak pernah melakukam hal-hal di luar ketentuan hukum," kata Kombes Pol RB Simangunsong, melalui konferensi pers yang digelar di Mapolresta Manokwari, Minggu (9/07/2023).
Ia mengimbau, kepada warga masyarakat Manokwari dan sekitarnya, agar tidak menyuarakan suatu kebohongan di publik.
Baca juga: BREAKING NEWS - Empat Terduga Pelaku Begal di Jalan Pahlawan Menyerahkan Diri ke Polresta Manokwari
Baca juga: Polresta Manokwari Ungkap Peran 4 Pelaku Begal Hingga Pembakar Mobil
Pernyataan itu, kata dia, untuk menepis isu yang terlanjur beredar, tentang keberpihakan polisi kepada salah satu dari dua kelompok yang bertikai.
"Tidak benar, boleh dilihat semua sudah kami amankan di sini," tegasnya.
Diungkapkan, pihaknya bakal mengundang tokoh adat dan masyarakat dari kedua suku yakni, Biak dan Arfak untuk mediasi bersama di Mapolresta Manomwari, Senin (10/7/2023) besok.
Ia juga menambahkan, pihaknya sangat menghormati norma ataupun proses hukum adat yang berlaku dari kedua suku tersebut.
Sehingga, apapun hasil keputusan dari mediasi, sepenuhnya diserahkan kepada kedua belah pihak untuk dibicarakan.
"Silahkan dibicarakan, kalaupun keputusannya melalui proses hukum normatif, tetap kami jalankan," ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak semua pihak masyarakat, agar bersama-sama menjaga dan menetralisir keamaan di Kota Manokwari, kembali kondusif.
"Mari sama-sama kita menetralisir situasi di Manokwari," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.