Berita Papua Barat
Serapan Anggaran Pemprov Papua Barat Belum 50 Persen, Ini Kata Melkias Werinussa
Melkias Werinussa juga memastikan penyerapan anggaran yang lambat tidak akan mempengaruhi APBD Perubahan.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Asisten-II-Setda-Papua-Barat-Melkias-Werinussa-saat-ditemui-awak-media.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Serapan anggaran di Pemprov Papua Barat dipastikan masih sedikit.
Asisten II Sekretariat Daerah Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat mencatat serapan anggaran baru sampai 29 persen.
Disebutnya, ada kecenderungan penyerapan anggaran baru akan dikebut menjelang akhir tahun.
Baca juga: Soal Serapan Anggaran, Tersisa 5 Persen yang Belum Dikelola Biro Kesra Papua Barat
Baca juga: Melkias Werinussa Ingatkan OPD Papua Barat Percepat Serapan Anggaran
Padahal, kata Melkias Werinussa, penyerapan anggaran dapat memacu perekonomian daerah.
Hanya saja ia mengakui faktor keterlambatan penyerapan anggaran dimungkinkan lantaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang baru dibagikan pada akhir Maret 2023 lalu.
Ditambah, keharusan adanya proses lelang khususnya pekerjaan fisik yang nilainya besar.
"Tapi kalau yang penunjukan langsung sudah," katanya, Senin (31/7/2023).
Disebutnya, Pemprov Papua Barat mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan segera kegiatan rapat dan kegiatan rutin lainnya.
"Sehingga lebih cepat (penyerapan anggarannya)," katanya.
Melkias Werinussa juga memastikan penyerapan anggaran yang lambat tidak akan mempengaruhi APBD Perubahan.
"Karena APBD Perubahan itu sifatnya melaksanakan program lain dari yang tidak bisa dijalankan," pungkasnya.
(*)