Polisi Sita Satu Kontainer Miras

20-an Orang Gerebek Toko Miras di Manokwari, Boy: Ada Oknum Penegak Hukum

"Ini keresahan warga tentang peredaran miras di Manokwari. Tadi malam Selasa (1/8/2023), saya pimpinan sekira 20 orang melakukan penggerebekan," kata

|
TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
MIRAS - Penampakan satu kontainer diduga berisi minuman keras saat digiring menuju markas Polda Papua Barat pada Rabu (1/8/2023) malam kemarin.  

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Lebih dari 20 warga menggerebek toko minuman keras di Manokwari, Papua Barat, Selasa (01/08/2023) malam.

Boy Baransano, satu di antara penggerebek, menyebut toko miras itu milik pengusaha.

Menurutnya, warga menggerebek toko itu karena resah dengan minuman alkohol tinggi di Kabupaten Manokwari.

"Ini keresahan warga tentang peredaran miras di Manokwari. Tadi malam Selasa (1/8/2023), saya pimpinan sekira 20 orang melakukan penggerebekan," kata Boy, Rabu (02/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Papua Barat Dikabarkan Menyita Satu Kontainer Diduga Berisi Miras

 

Ia mengatakan Kabupaten Manokwari memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan menjual, mengedar, dan mengkonsumsi minuman keras.

"Di satu sisi, rakyat kecil diminta untuk tidak minum dan menjual miras karena ada Perda Miras di Kabupaten Manokwari."

"Di sisi lain, pengusaha besar dapat mamasok miras menggunakan kontainer dan dikawal para oknum penegak hukum," kata Boy Baransano.

Baca juga: Polres Fakfak Musnahkan Ribuan Liter Miras Dalam HUT ke-77 Bhayangkara

Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi, belum banyak berkomentar soal penggerebekan toko miras itu.

"Saya akan cek hal itu kepada Satker yang menangani," ucap Adam Erwindi saat dihubungi.

Rustam, advokat di Manokwari mengaku keberadaanya di lokasi itu sebagai konsultan.

"Saya ada di situ sebagai konsultan Ko Ang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "20 Warga Gerebek Toko Minuman Keras di Manokwari, Papua Barat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved