Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kaimana Telan 30,9 Milliar, Dikerjakan PT Satria Putra Kencana
Rustam Lengkas mengatakan pembangunan kantor Pengadilan Agama Kaimana dilakukan secara multi year.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Kantor Pengadilan Agama Kelas II Kaimana, Papua Barat, resmi dibangun.
Pembangunan itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, H Ahmad Fathoni.
Wakil Bupati Kaimana, Hasbullah Furuada, dan sejumlah Forkompimda Kaimana hadir di lokasi pembangunan di di Bantemi Kaimana, Rabu (2/8/2023).
Sekretaris Pengadilan Agama Kaimana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rustam Lengkas, mengatakan pembangunan kantor Pengadilan Agama Kaimana dilakukan secara multi year.
Baca juga: Pengadilan Agama: Banyak Warga Manokwari dan Teluk Wondama Sudah Menikah Tapi Belum Punya Buku Nikah
“Dimulai pada 1 Agustus 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2024. Pembangunan dianggarkan dari dana APBN tahun 2023,” kata Rustam Lengkas kepada TribunPapuaBarat.Com.
Menurutnya, karena pembangunan multi year, tidak ada lelang pengerjaan lanjutan pada 2024.
“Kontraktor pelaksananya adalah PT Satria Putra Kencana, KSO,” kata Rustam.
Ia mengatakan anggaran pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kelas II Kaimana sebesar Rp 30.961 miliar.
Baca juga: Pengadilan Agama: Banyak Warga Manokwari dan Teluk Wondama Sudah Menikah Tapi Belum Punya Buku Nikah
Harga penawaran yang diajukan oleh kontraktor pelaksana sebesar Rp 30.934 miliar.
“Dari 22 Satker seluruh Indonesia yang ikut kegiatan pembangunan sistem multi year ini baru Pengadilan Agama Kaimana yang pertama."
"Sesuai dengan komitmen Ketua Mahkamah Agung, yakni melaksanakan pembangunan pada 1 Agustus 2023,” ujar Rustam Lengkas.
Buka Kongres I Perajaya Papua Barat, Ini Harapan Sekda Ali Baham Temongmere |
![]() |
---|
Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere: Hati-hati Kelola Uang |
![]() |
---|
Hari Ini, 71 Calon Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Papua Barat Mulai Diwawancara |
![]() |
---|
Bupati Manokwari Instruksikan Pembatasan Belajar di Sekolah demi Keselamatan Siswa |
![]() |
---|
Kemenkum Papua Barat dan MPIG Kakao Ransiki Tingkatkan Perlindungan IG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.