Pemalangan Jalan di Maruni Manokwari Dipicu Kasus Pembegalan di Sanggeng

Karena belum ada pembicaraan lanjutan terkait persoalan denda kasus pembegalan tersebut, warga memalang jalan.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA
Satu unit water canon saat membersihkan timbunan material yang memalang akses ke Kampung Wasai, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (7/08/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemalangan jalan di dua lokasi di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (7/08/2023), dipicu kasus pembegalan yang menimpa satu tokoh agama dan anaknya di Jalan Pahlawan Sanggeng, Sabtu (8/07/2023) lalu.

Ketika itu, korban beserta anaknya terkena sayatan benda tajam (parang).

Satu unit mobil yang ditumpangi sang pemuka agama dan keluarga, turut dibakar oleh para pelaku yang berjumlah empat orang.

Keluarga korban kesal karena tuntutan mereka belum juga dipenuhi oleh pelaku sejak dimediasi oleh kepolisian beberapa waktu setelah kasus pembegalan itu terjadi.

Baca juga: BREAKING NEWS : Warga Kembali Palang Jalan di Maruni dan Wasai, Aktivitas Lalu Lintas Lumpuh

 

Akibatnya, mereka kesal dan memalang jalan yang diperkirakan sudah berlangsung sejak Senin subuh.

Adapun tuntutan dari keluarga korban berupa ganti rugi Rp 1 miliar untuk satu unit mobil yang dibakar.

Ada juga denda Rp 1 miliar untuk denda adat atas penganiayaan oleh pelaku terhadap korban.

Jadi, total tuntutan ganti rugi dari keluarga korban bernilai Rp 2 miliar.

Karena belum ada pembicaraan lanjutan terkait persoalan denda tersebut, warga memalang jalan.

Baca juga: Lepaskan Tembakan Gas Air Mata, Polisi Bubarkan Paksa Pemalangan Jalan di Maruni Manokwari

Pantauan di lokasi di Maruni masih dilakukan pengamanan ketat oleh petugas kepolisian.

Beberapa kendaraan juga terpantau sudah bisa melintas di Maruni.

Situasi yang sama juga berlangsung di kawasan persimpangan menuju Kampung Wasai.

Di sana, polisi sudah membuka palang jalan dan kendaraan sudah bisa mengakses jalan tersebut.

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Rivandin Benny Simangunsong, mengimbau kedua pihak untuk menyelesaikan masalah tanpa mengganggu Kamtibmas Kota Manokwari.

Ia pun berjanji, polisi akan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus pembegalan itu.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved