Berita Papua Barat

Diskominfo Papua Barat Minta OPD Perbaharui Data di Website

Frans Istia menyebut setiap OPD diwajibkan memiliki DIP. DIP disebut jadi acuan bagi OPD untuk menjawab kebutuhan informasi

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Kepala Diskominfo Papua Barat, Frans Istia. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua Barat, Frans Istia, meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkolaborasi untuk mengelola informasi dan dokumentasi kepada publik.

Frans Istia menyatakan, pimpinan OPD harus melihat keterbukaan informasi adalah sesuatu yang penting.

"Prioritas dan harus diutamakan dalam tugas-tugas pelayanan pemerintahan di OPD masing-masing," katanya, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Kepala Diskominfo Papua Barat Pangkas Anggaran untuk Sejumlah Program pada 2023

Baca juga: Diskominfo Sebut Masalah Lahan Hambat Proyek Pembangunan 824 BTS 3T di Papua Barat 

Menurutnya, jika keterbukaan informasi tidak dilakukan, penilaian pemerintah pusat atas keterbukaan informasi di Papua Barat tetap rendah.

Disebutnya, Papua Barat masih berstatus provinsi kurang informatif.

Hasil rapat baru-baru ini, Frans Istia mengungkapkan sudah menjadi kesepakatan setiap Minggu ada lima OPD yang diberikan pemahaman lebih mendalam akan daftar informasi publik.

Frans Istia menyebut setiap OPD diwajibkan memiliki DIP.

"DIP itu wajib juga dipublikasikan melalui portal resmi pemerintahan. Nanti disitu ketahuan mana yang harus diberitakan setiap saat dan mana yang dikecualikan," ungkapnya.

DIP disebut jadi acuan bagi OPD untuk menjawab kebutuhan informasi.

Ia meyakini jika berjalan lancar, tata kelola informasi ke depan menjadi lebih baik.

"Karena kita juga sudah mewajibkan OPD itu harus memperbaharui semua data OPD di website masing-masing," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved