CPNS 2023

Kementerian Hukum dan HAM Buka 2.578 Formasi di CPNS dan PPPK 2023

Kemenkumham telah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

|
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Kemenkumham telah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Melalui laman cpns.kemenkumham.go.id serta akun Twitter @cpnskumham, Kemenkumham mengumumkan mereka membuka total 2.578 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum menjelaskan rincian terkait posisi mana saja yang dibutuhkan dalam CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Peserta CPNS 2023 Kini Bisa Lihat Perkiraan Gaji yang Diterima, Ada Pula Informasi Lain

 

Info terakhir, Kemenkumham membuka 1.015 formasi CPNS 2023.

Sisanya sejumlah 1.563 formasi dibuka untuk PPPK 2023.

Untuk informasi lebih lanjut, para peserta CPNS 2023 bisa memantau laman resmi cpns.kemenkumham.go.id dan akun Twitter @cpnskumham.

 

Alokasi CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat dan Daerah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa seleksi CASN 2023 ini berfokus khusus pada tenaga non-ASN atau honorer.

Sekitar 80 persen dari formasi yang akan dibuka akan diperuntukkan bagi pelamar dari kalangan tenaga non-ASN, sementara 20 persen sisanya terbuka untuk pelamar umum.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," ungkap Anas dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Anas mengatakan formasi paling banyak akan dialokasikan untuk posisi guru dan tenaga kesehatan, yang sesuai dengan arah kebijakan pelayanan dasar.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," lanjut Anas.

Baca juga: Deretan Instansi Pusat dan Daerah yang Tak Usulkan Formasi CPNS 2023, Cek Daerahmu!

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved