CPNS 2023
Kementerian Hukum dan HAM Buka 2.578 Formasi di CPNS dan PPPK 2023
Kemenkumham telah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengumumkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Melalui laman cpns.kemenkumham.go.id serta akun Twitter @cpnskumham, Kemenkumham mengumumkan mereka membuka total 2.578 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, Kemenkumham belum menjelaskan rincian terkait posisi mana saja yang dibutuhkan dalam CPNS dan PPPK 2023.
Baca juga: Peserta CPNS 2023 Kini Bisa Lihat Perkiraan Gaji yang Diterima, Ada Pula Informasi Lain
Info terakhir, Kemenkumham membuka 1.015 formasi CPNS 2023.
Sisanya sejumlah 1.563 formasi dibuka untuk PPPK 2023.
Untuk informasi lebih lanjut, para peserta CPNS 2023 bisa memantau laman resmi cpns.kemenkumham.go.id dan akun Twitter @cpnskumham.
Alokasi CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat dan Daerah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa seleksi CASN 2023 ini berfokus khusus pada tenaga non-ASN atau honorer.
Sekitar 80 persen dari formasi yang akan dibuka akan diperuntukkan bagi pelamar dari kalangan tenaga non-ASN, sementara 20 persen sisanya terbuka untuk pelamar umum.
"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," ungkap Anas dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).
Anas mengatakan formasi paling banyak akan dialokasikan untuk posisi guru dan tenaga kesehatan, yang sesuai dengan arah kebijakan pelayanan dasar.
"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," lanjut Anas.
Baca juga: Deretan Instansi Pusat dan Daerah yang Tak Usulkan Formasi CPNS 2023, Cek Daerahmu!
Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:
1. Instansi Pusat:
- CPNS: 28.903
- PPPK: 49.959
2. Instansi Daerah:
- PPPK Guru: 296.084
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672
- PPPK Tenaga Teknis: 42.857
Baca juga: Ini Dia 6 Kesalahan yang Bisa Bikin Pelamar CPNS 2023 Tak Lolos, Perhatikan Ketentuan Pendaftaran

Diketahui dalam rilis CPNS 2023 yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi paling banyak dibuka untuk guru, kemudian tenaga kesehatan (nakes).
Dari 572.496 formasi, 543.593 dialokasikan untuk PPPK.
Sementara sisanya, sejumlah 28.903 formasi dialokasikan untuk CPNS 2023.
Kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, formasi CASN 2023 yang ditetapkan hanya sejumlah 572.496 posisi saja.
Selain itu, dalam seleksi tahun ini, instansi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka PPPK 2023.
Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) buka suara.
Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.
Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.
Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
“(Tahun) 2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).
“Nah, akhirnya dari jumlah 1 juta itu penetapan kita hanya 572.474, jadi tidak pernah secara penuh karena instansi memperhitungkan masing-masing anggaran yang dimiliki oleh instansinya."
(TribunPapuaBarat.com/Maria N)
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.