CPNS 2023

Ini Dia 6 Kesalahan yang Bisa Bikin Pelamar CPNS 2023 Tak Lolos, Perhatikan Ketentuan Pendaftaran

Berikut ini enam kesalahan yang bisa membuat pelamar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 tak lolos seleksi administrasi.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) - Berikut ini enam kesalahan yang bisa membuat pelamar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 tak lolos seleksi administrasi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Berikut ini enam kesalahan yang bisa membuat pelamar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 tak lolos seleksi administrasi.

Keenam kesalahan yang bisa dilakukan pelamar CPNS 2023 itu sebenarnya terlihat sepele, tapi bisa berakibat fatal.

Maka dari itu, para pelamar CPNS 2023 perlu membaca dan memahami secara seksama ketentuan pendaftaran.

Baca juga: Alokasi CASN 2023 untuk Pusat dan Daerah, Berapa Kuota untuk CPNS dan PPPK?

 

Diketahui, seleksi administrasi CPNS 2023 merupakan tes pertama bagi para peserta sebelum melanjutkan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Dikutip TribunPapuaBarat.com dari BKD Sulteng, Seleksi administrasi CPNS 2023 dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah pelamar dengan persyaratan pelamaran.

Seleksi ini dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi.

Lantas, kesalahan apa saja yang bisa membuat peserta CPNS 2023 tidak lolos seleksi administrasi?

Simak penjelasan di bawah ini, dikutip TribunPapuaBarat.com dari Tribun Jateng:

1. Usia

Masing-masing instansi memiliki kriteria usia bagi pelamarnya.

Umumnya, instansi memberi syarat usia pelamar maksimal tidak lebih dari 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Maka dari itu, Anda diminta memerhatikan target usia yang diminta instansi yang dilamar.

2. Salah Formasi Jabatan

Sebelum melamar, perhatikan dengan baik formasi yang diperlukan instansi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved