CPNS 2023
Instansi Daerah Tak Buka CPNS 2023, Ini Rincian Formasi CASN, Lengkap dengan Penjelasan BKN
KemenPAN-RB telah mengumumkan formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Sebelumnya MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas sempat menyebut bahwa kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 mencapai lebih dari satu juta kebutuhan.
Kendati demikian, formasi CPNS dan PPPK 2023 yang pada akhirnya ditetapkan hanya sejumlah 572.496.
Baca juga: Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV
Lebih lanjut, dari 572.496 formasi, 543.593 dialokasikan untuk PPPK.
Sementara sisanya, sejumlah 28.903 formasi dialokasikan untuk CPNS 2023.
Kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, formasi CASN 2023 yang ditetapkan hanya sejumlah 572.496 posisi saja.
Selain itu, dalam seleksi tahun ini, instansi daerah hanya diberi kesempatan untuk membuka PPPK 2023.
Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) buka suara.
Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.
Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.
Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.
“(Tahun) 2023 ini kami siapkan formasi hampir 1 juta, tapi ya keseluruhannya ini belum juga terserap karena kenapa? Ini belum lagi nanti seleksi kemudian yang lulus ini pasti juga akan berkurang lagi,” kata Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja dalam diskusi bertajuk "DPR Bahas Revisi UU ASN dan Nasib Honorer" pada Selasa (1/8/2023).
Apa Saja Syarat Umum Daftar CPNS 2023? |
![]() |
---|
CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2023 Wajib Tahu, Ini Rincian Gaji Pokok PNS Terbaru Golongan I hingga IV |
![]() |
---|
Trik Lolos Rekrutmen CPNS 2023, 3 Eks Peserta Ini Bagikan Tips Pendaftaran hingga Pengerjaan Soal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.