CPNS 2023

CPNS 2023 di Mahkamah Agung: Informasi Terbaru, Formasi, Rincian, hingga Kualifikasinya

Di bawah ini adalah informasi terbaru tentang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Mahkamah Agung (MA).

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemenpan-RB
Ilustrasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) - Di bawah ini adalah informasi terbaru tentang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Mahkamah Agung (MA). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Di bawah ini adalah informasi terbaru tentang seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 di instansi Mahkamah Agung (MA).

Dalam artikel ini memuat tentang formasi, rincian posisi jabatan, hingga kualifikasi dari tiap jabatan di CPNS 2023 Mahkamah Agung.

Formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung ini rata-rata ditujukan untuk lulusan S1 Ilmu Hukum.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Simak Cara Buat Akun hingga Tahapan Lengkapnya

 

Simak rincian dan kualifikasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung, dikutip TribunPapuaBarat.com dari Tribun Jambi:

1. Ahli Pertama-Pranata Peradilan

MA akan melakukan perekrutan untuk posisi Ahli Pertama-Pranata Peradilan sebanyak 25 formasi.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 14 unit penempatan, antara lain sebagai Panitera Muda di kamar peradilan agama, perdata, pidana khusus, tata usaha negara, dan militer.

Total sebelas unit penempatan membutuhkan dua orang CPNS, sedangkan tiga lainnya hanya terbuka untuk satu formasi CPNS.

Kualifikasi:

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)

2. Kleker-Analis Perkara Peradilan

Pada CPNS 2023, MA juga akan membuka posisi Kleker-Analis Perkara Peradilan dengan total 1.644 formasi.

Khusus formasi ini, MA hanya membutuhkan satu orang CPNS untuk ditempatkan di pengadilan seluruh Indonesia.

Dengan demikian, satu unit penempatan terbuka untuk satu formasi CPNS saja.

Kualifikasi:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum dan Kewarganegaraan
  • S1 Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat
Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved