Berita Manokwari Selatan
Bupati Markus Waran Perintahkan Satpol PP Razia Penjual Knalpot Racing
Bupati Waran menyebut, pengguna knalpot racing tidak punya etika dan sopan santun
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Bupati-waran-pimoin-apel-pagi.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran menginstruksikan Asisten 1 Sekda agar menyurat kapolres setempat untuk menertibkan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot racing.
"Supaya masyarakat dan siapapun menggunakan kendaraan knalpot racing agar ditertibkan," kata Bupati Waran saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati, Senin (28/8/2023).
Tak hanya itu, Bupati Waran juga meminta Asisten 1 Sekda membuat surat edaran.
Baca juga: Kukuhkan Paskibra Mansel, Wabup Rengkung: Kebanggaan Bagi Orang Tua
Baca juga: BP3OKP Sambangi Manokwari Selatan, Bupati Markus Waran: Jadi Berkat untuk Mansel
Surat tersebut ditujukan ke bengkel-bengkel dan tokoh-tokoh otomotif yang berisikan pelarangan penjualan knalpot racing.
"Kalau mau jual knalpot racing, silahkan cari tempat lain, jangan disini (Mansel)," ujarnya.
Menurut Bupati Waran, penggunaan knalpot racing sangat menggangu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Kasatpol PP saya harap razia bengkel dan tokoh-tokoh otomotif yang jual knalpot racing," tuturnya.
Bupati Waran menyebut, pengguna knalpot racing tidak punya etika dan sopan santun.
Sebab, disaat masyarakat beristirahat, para pengguna knalpot racing ini lalu lalang dan dengan sengaja membunyikan suara motor yang bising.
"Saya harap, jangan bikin gerakan tambahan," tegasnya.
Bupati Waran pun mengimbau, ketimbang melakukan hal-hal yang tidak menguntungkan, lebih baik pikirkan masa depan dan keluarga serta masyarakat disekitar.
"Itu harusnya ditanamkan dalam benak kita masing-masing," tutupnya.
(*)