Berita Mansel
Samsul Walyd Ungkap Kendala Penarikan Pajak Daerah di Mansel, Usulkan Pos Pengawasan Tiap Distrik
Menurutnya, Bapenda Mansel tidak meminta hasil penjualan, melainkan pajak 10 persen yang sebenarnya telah dibayarkan oleh pembeli
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih terkendala sejumlah hal teknsi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah, Samsul Walyd, menyebut salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah kejujuran rumah makan dalam menyampaikan omset.
“Jujur menyampaikan omset rumah makan di Mansel masih menjadi permasalahan sampai hari ini.
Karena itu, lanjutnya, kami berencana menjalankan alat perekam pajak di rumah-rumah makan agar omset maupun pembukuan terbuka secara jujur,” ungkap Samsul, kepada Tribunpapuabarat.com melalui telepon, Selasa (30/9/2025).
Menurutnya, Bapenda Mansel tidak meminta hasil penjualan, melainkan pajak 10 persen yang sebenarnya telah dibayarkan oleh pembeli.
Selain sektor rumah makan, Bapenda juga menyoroti minimnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap pajak galian mineral.
Untuk itu, pihaknya berencana membuka pos pengawasan di titik jalan masuk dan keluar Kabupaten Mansel.
"Sehingga truk-truk pengangkut material dapat dipantau dan ditarik pajaknya jika memang mengambil material di wilayah tersebut," katanya.
Baca juga: Sertifikat Lahan 10 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Mansel Papua Barat Segera Diterbitkan
Bapenda Mansel sejauh ini telah menerapkan sistem digital house to house sehingga data yang ada di Bapenda dapat singkron dengan data di Bank Papua. Namun, tantangan masih ada karena keterbatasan infrastruktur.
“Mesin ATM Bank Papua yang masih sangat terbatas membuat masyarakat tetap harus ke bank untuk membayar pajak," kata Samsul.
"Metode transfer juga belum tersedia, sehingga masyarakat dari distrik harus menanggung biaya perjalanan yang justru lebih mahal dari nilai pajak yang dibayarkan,” tambah Samsul.
Sebagai solusi, Bapenda merencanakan pembukaan posko pembayaran pajak di masing-masing kantor distrik pada minggu pertama setiap bulan.
Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus ke Bank Papua di Rasiki.
Pemkab Mansel menegaskan, strategi-strategi tersebut dijalankan bukan semata untuk mengejar angka PAD, tetapi juga untuk menciptakan tata kelola pajak yang transparan, adil, dan mempermudah masyarakat.
"Kami berharap dengan strategi ini bisa dapat menciptakan tata kelola pajak yang transparan,adil dan mempermudah masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan," pungkasnya.
manokwari selatan (Mansel)
pajak daerah
Bapenda Mansel
Omset
usaha rumah makan
Samsul Walyd
Eksklusif
Papua Barat
Warga Mansel Papua Barat Antusias Sambut Progam MBG, Cegah Stunting dan Malnutrisi Sejak Dini |
![]() |
---|
AHN Mansel Komitmen Kawal Rekrutmen CPNS Tahap II Formasi 2021 dan 2024 |
![]() |
---|
Pemkab Mansel Dapat Bantuan Satu Mobil Damkar, Dominggus Mandacan: 6 Kabupaten Menyusul |
![]() |
---|
DPRPB Kunjungi Tiga Tempat di Mansel, Rudi Sirua: Hasilnya Sudah Disampaikan ke Bupati |
![]() |
---|
Pemkab Manokwari Selatan Komitmen Dorong Perda Pangakuan Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.