Pelayanan Poliklinik 3 Rumah Sakit Provinsi di Jayapura Terancam Tak Beroperasi, Ini Penyebabnya
murni sebagai bentuk aksi para dokter yang juga memiliki keluarga untuk dihidupi.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Pelayanan Poliklinik Tiga Rumah Sakit Provinsi di Kota Jayapura Terancam Tak Beroperasi, Ini Penyebabnya
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pelayanan poliklinik pada tiga rumah sakit provinsi di Kota Jayapura terancam tak beroperasi.
Hal itu menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan dokter spesialis dan sub spesialis di Kantor Gubernur Papua.
Rumah sakit tersebut yakni RSUD Dok II Jayapura, RSUD Abepura, dan RSJ Papua.
Baca juga: Sejumlah Dokter dan Perawat Mogok Kerja di RSUD Wamena Papua Pegunungan
Baca juga: Puluhan Dokter Spesialis di Kota Jayapura Demo di Kantor Gubernur Papua, Tuntut TPP
"Apabila dalam 3 hari ke depan, aksi kami tidak mendapatkan respon positif sama sekali maka dengan sangat berat hati seluruh pelayanan poliklinik akan ditutup," tegas dr Jan Frits Siatua dalam keterangannya kepada awak media melalui virtual, Selasa (29/8/2023).
Jan menyebutkan, pihaknya sampai harus bersuara bukan karena tidak punya hati nurani terhadap pasien. Tetapi justru ini murni sebagai bentuk aksi para dokter yang juga memiliki keluarga untuk dihidupi.
"Kita ini para dokter tidak dijadikan skala prioritas," ujarnya.
Menurutnya, aksi tersebut bukan tanpa alasan mendasar, sebab sejak 2022 lalu, pihaknya sempat beberapa kali melakukan pertemuan namun tidak ada yang mau bantu.
"Pada akhirnya dibatalkan SK Gubernur yang tadi sempat disinggung soal 291 persen ada tambahan untuk sub spesialis dan konsultan 100 persen," tandasnya.
Jan menegaskan, untuk proses pada 2022, PLH Gubernur Papua saat ini dan Sekdanya tentu terlibat.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada bahasa di luar dokter-dokter mata duitan, sungguh tidak benar. Sebab, mereka tidak menuntut lebih.
"Tetapi hargailah profesi kami dengan segala kekurangan, loyalitas dan pengorbanan yang ada," tuturnya.
Bahkan ia juga membeberkan hal miris dan mungkin hanya terjadi di RSUD Dok II Jayapura, di mana tenaga kesehatan atau perawat dibayar Rp 1 Juta 500 per bulan alias di bawah UMR buruh.
"Itu fakta yang terjadi di RSUD Dok II Jayapura, akhirnya kami bersikap keras seperti ini, karena sesungguhnya berharap perhatian dari Pemda," ucapnya.
Ia menambahkan, apabila beredar informasi aksi para dokter hanya mengorbankan pasien, menurutnya tergantung sudut pandang.
"Yang jelasnya perlu para dokter membuat sesuatu, supaya dari pusat sampai daerah tahu betul situasi di Papua," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.