Berita Papua Barat
Disamindukcapil Papua Barat dan Pengadilan Agama Akan Gelar Sidang Isbat Pernikahan di Teluk Bintuni
Menurutnya, penting bagi masyarakat yang telah menikah untuk tertib administrasi.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/R-M-Come.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disamindukcapil) Papua Barat dan Pengadilan Agama Manokwari berencana menggelar sidang Isbat pernikahan di Distrik Kamundan, Teluk Bintuni.
Kepala Disamindukcapil Ria Maria Come mengatakan, rencana tersebut akan dilakukan pada September ini.
"Mungkin di Minggu ke dua. Jadi harus direncanakan dengan baik," kata Ria Come, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Layani Aktivasi IKD, Disamindukcapil Papua Barat Fokus Pegawai dan Mahasiswa
Baca juga: Dirjen Dukcapil Bakal Lakukan Perekaman E-KTP di Teluk Wondama dan Mansel, Ini Jadwalnya
Ria Come menargetkan, seratus pasangan yang ikut dalam sidang Isbat pernikahan.
"Sasaran kita ada seratus untuk kesana," ungkapnya.
Menurutnya, penting bagi masyarakat yang telah menikah untuk tertib administrasi.
Mengingat Disamindukcapil Papua Barat bertugas memberikan perlindungan hukum kepada semua masyarakat Indonesia.
"Dengan pelayanan yang seharusnya cepat, tepat, lengkap dan gratis. Tidak ada pungutan," tandasnya.
(*)