Berita Manokwari Selatan
62 ASN Pemkab Mansel Naik Pangkat, Adolop Kawei: Harus Rajin jangan Pemalas
Pimpinan OPD agar memperhatikan penilaian dari pegawai, jangan sembarang di tanda tangan
Penulis: Elias Andi Ponganan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Naik-Pangkat-ASN.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Sebanyak 62 ASN di lingkungan Pemda Manokwari Selatan Golongan II dan III menerima SK kenaikan pangkat.
Pemberian SK tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt Sekda Adolop Kawei didampingi Kepala BKPSDM Leo Sayori saat apel pagi di halaman kantor Bupati Mansel, Senin, (4/9/2023)
Sekda Kabupaten Manokwari Selatan Adolop Kawei, di depan peserta apel mengintruksikan kepada kepala BKPSDM untuk memperhatikan kehadiran pegawai mengikuti apel jumat besok.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Bakal Lakukan Perekaman E-KTP di Teluk Wondama dan Mansel, Ini Jadwalnya
Baca juga: Berikut Tanggapan Wabup Wempi Rengkung Terkait Aksi Demo Mahasiswa Mansel di Kantor Disdik
"Organisasi Perangkat Daerah (OPD) laporkan jumlah ASN hadir dan tidak hadir mengikuti apel," katanya.
Sekda juga meminta kepala BKPSDM untuk perhatikan pegawai agar tidak sembarang mengusulkan kenaikan pangkat.
"Pimpinan OPD agar memperhatikan penilaian dari pegawai, jangan sembarang di tanda tangan," tegasnya.
Lanjut sekda, seorang ASN harus bersyukur dan mengabdi untuk masyarakat.
"Kalian sudah lolos ASN. Tetapi ikut apel saja masih pemalas," ujarnya.
Sekda menekankan, seorang ASN adalah pelayan publik. Sehingga, jangan sekali-kali, meninggalkan tugas. Sebab, masyarakat butuh dilayani.
"Masyarakat perlukan untuk mengurus sesuatu tetapi kursinya kosong, orangnya tidak ada," ucapnya.
Sekda berpesan, ASN yang rajin untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat.
" Sementara, masih pamalas agar rajin-rajin. Jangan pamalas," tutupnya.
(*)