Berita Manokwari
Begini Kata Hermus Indou Terkait Pemekaran Kampung, Kelurahan, Distrik hingga DOB Kota Manokwari
Pemda juga terus berupaya menyampaikan ke Pemerintah Pusat tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Manokwari
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari terus memperjuangkan pemekaran wilayah dari tingkat kampung, kelurahan, hingga distrik (kecamatan).
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, Pemda juga terus berupaya menyampaikan ke Pemerintah Pusat tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Manokwari.
"Hanya saja sekarang sedang moratorium pemekaran wilayah," ujar Hermus Indou saat Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manokwari Tahun 2024, di Swiss-Belhotel Manokwari, Senin (4/9/2023).
Ia mengaku, pembentukan DOB Kota Manokwari sudah menjadi amanat presiden sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bersama lembaga legislatif, ia mengaku tetap mendorong tercapainya DOB Kota Manokwari pada 2025, 2026 atau 2027.
"Kabupaten Manokwari bergeser ke dataran Warpramasi (Warmare, Prafi, Masni, Sidey). Ibu kota antara di Warmare atau di Masni," jelas Hermus Indou.
Ia menyebut, saat ini juga sedang digodok regulasi 270 kampung pemekaran di Kabupaten Manokwari.
Sementara dalam kurun dua bulan ke depan, ia mengaku akan melantik lima kepala distrik pemekaran di Kabupaten Manokwari.
Disebutkannya, pemekaran distrik tidak akan mengganggu jalannya persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.
"Anggaran distrik pemekaran dititip di distrik induk dulu," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemda Manokwari juga mengusulkan perubahan nama beberapa distrik yang menggunakan kata Manokwari di depannya.
Guna menghindari ambiguitas antara nama distrik di Manokwari dengan nama yang merujuk Kabupaten Manokwari Selatan.
Disebutkannya, perubahan nama akan disesuaikan dengan sosio-kultural di distrik setempat.
Ia mencontohkan, Distrik Manokwari Timur diwacanakan jadi Distrik Meidodga.
"Memang wilayah kita cukup luas, makanya diusulkan untuk dimekarkan," pungkas Hermus Indou.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.