Berita Fakfak
Untung Tamsil Bakal Terbitkan Perbup Standar Harga Pala di Fakfak
Saya mengajak kita semua mulai sekarang perbaiki kualitas pala dan tentukan standarisasi harganya
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak Untung Tamsil berencana menerbitkan peraturan bupati (Perbup) standar harga pala.
Perbup tersebut bertujuan untuk menjangkau pasaran lebih luas.
Hal itu dikemukakannya dalam Musyawarah Kerja Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) 2023 di Gedung Wintder Tuare, Fakfak, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Kelompok Ayawata Nikiwar Kembangkan Produk Olahan Buah Pala dari Teluk Wondama
Baca juga: Lapor Wapres, Bupati Untung Sebut Luasan Kebun dan Jumlah Produksi Pala di Fakfak Papua Barat
"Saya meminta pokok-pokok pikiran dalam forum musyawarah ini segera ditetapkan standarisasi harga Pala, supaya kita tetapkan dalam Perbup, yang nantinya dilanjutkan dengan Perda," ujarnya.
Untung mengatakan, henggi atau pala ini merupakan jati diri orang Fakfak.
Pala juga menjadi lambang daerah, sehingga perlu dipertahankan.
"Kita di sini (Fakfak) komoditas unggulan yaitu pala. Coba bapak atau ibu datang di kabupaten atau kota di Papua Barat tidak ada dorang punya lambang tentang pala, hanya Fakfak saja yang punya lambang daerah itu buah pala," tuturnya.
Oleh sebab itu, sambung Untung, perlu ada perubahan dari semua sisi. Termasuk penetapan harga yang berlaku untuk semua.
"Saya mengajak kita semua mulai sekarang perbaiki kualitas pala dan tentukan standarisasi harganya,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, giat MPIG-PTF tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.