Seleksi P3K 2023
Pencaker Wajib Tahu Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi P3K Kaimana
Karena namanya seleksi P3K itu bagi mereka yang sudah melaksanakan kontrak. Bagi mereka yang tidak kontrak karena pendaftaran online system akan tolak
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Onna-Lawalata-1.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Pengumuman pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru di Lingkup Pemkab Kaimana, Papua Barat, telah resmi dibuka sejak Senin (18/9/2023) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Onna Lawalata mengatakan pencari kerja (Pencaker) penerimaan P3K tenaga Kesehatan, agar sudah terdaftar sebagai tenaga kesehatan Sumber Daya Manusia Kesehatan atau SDMK di Dinas Kesehatan Kaimana.
“Kemudian untuk pendaftar guru sebaiknya sudah terdaftar di Dapodik pada Dinas Pendidikan Kaimana. Memang untuk guru pendaftaran dibuka untuk siapa saja, namun harus memiliki SK kontrak daerah,” kata Onna kepada TribunPapuabarat.com di Kantor DPRD Kaimana, Selasa (19 /9/2023).
Baca juga: Pemkab Kaimana Segera Gelar Seleksi P3K Guru dan Tenaga Kesehatan, Berikut Lokasinya
Baca juga: Freddy Thie Imbau Pencaker Siapkan Diri, Berikut Kuota P3K Nakes dan Guru di Kaimana
Ona menegaskan, pendaftaran P3K baik tenaga kesehatan maupun guru, diprioritaskan bagi mereka yang telah terdaftar sebagai tenaga kontrak atau honorer daerah.
“Karena namanya seleksi P3K itu bagi mereka yang sudah melaksanakan kontrak. Bagi mereka yang tidak kontrak, karena pendaftaran online system akan tolak. Jika aplikasi atau system tolak berarti ada berkas yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
(*)