Jumat, 24 April 2026

Berita Fakfak

MTQ Tingkat Kabupaten Fakfak Dipusatkan di Distrik Wartutin

Pelaksanaan MTQ ke-X tingkat Kabupaten Fakfak tersebut akan digelar selama 4 hari terhitung mulai tanggal 25 hingga 28 September 2023 mendatang.

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto MTQ Tingkat Kabupaten Fakfak Dipusatkan di Distrik Wartutin
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
MTQ - Salah satu masjid di Distrik Wartutin yang tampak berbenah dan turut dipersiapkan untuk Iven MTQ ke-X tingkat Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Event Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-X tingkat Kabupaten Fakfak Papua Barat akan dipusatkan di Distrik Wartutin.

Demikian disampaikan Sekretaris Panitia Pelaksana MTQ ke-X Kabupaten Fakfak, Yahya Irianto Sarwadan kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (21/9/2023).

"MTQ biasanya diadakan setiap 2 tahun sekali dan pada MTQ ke-X di Distrik Wartutin kali ini akan dilombakan 7 cabang lomba," ujarnya.

Baca juga: Perhelatan MTQ Tingkat Kota Sorong Dimulai, Lambert Jitmau: Saya Sangat Mendukung

Baca juga: Polwan Polres Fakfak Polda Papua Barat Harumkan Nama Daerah, Juara Lomba MTQ Tingkat Mabes Polri

Yahya menyebutkan 7 cabang lomba tersebut yaitu Tartil Qur'an, tilawah Qur'an, hifzil Qur'an, syarhil Qur'an, fahmil Qur'an, kaligrafi dan MMQ.

Pelaksanaan MTQ ke-X tingkat Kabupaten Fakfak tersebut akan digelar selama 4 hari terhitung mulai tanggal 25 hingga 28 September 2023 mendatang.

"Serta direncanakan akan dibuka oleh Bupati Fakfak Untung Tamsil di Distrik Wartutin," ujarnya.

Ditanya soal sejauh mana persiapan MTQ ke-X di Distrik Wartutin, pihaknya memastikan saat ini persiapan telah mencapai 70 persen.

"Kami tentunya optimis, pada sisa waktu yang tinggal beberapa hari lagi, persiapan MTQ telah rampung," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap masyarakat dapat mendukung dan turut memeriahkan iven Islami tersebut sebagai simbol Satu Tungku Tiga Batu sesuai semboyan Kota Fakfak.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved