Soal Lanjut-Tidaknya Waterpauw sebagai Pj Gubernur, Ini Respons Ormas Pidar Papua Barat
Ia berharap keputusan presiden melalui Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan atau pergantian Pj Gubernur Papua Barat agar tidak menjadi bola
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Ketua-Ormas-Pidar-Papua-Barat-Jackson-Kapisa.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Organisasi Masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua Barat mendukung sosok pejabat negara yang akan memimpin pemerintahan transisi di Papua Barat.
Hal ini dikatakan Ketua Ormas Pidar Papua Barat, Jackson Kapisa, menanggapi perdebatan publik antara aturan kepegawaian (usia) dan masa tugas Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat saat ini.
"Kami (Pidar) pada posisi netral dan siap mendukung penuh keputusan presiden melalui Menteri Dalam Negeri terkait sosok Pj Gubernur Papua Barat," kata Jack Kapisa kepada TribunPapuaBarat.Com, Kamis (21/9/2023).
Ia berharap keputusan presiden melalui Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan atau pergantian Pj Gubernur Papua Barat agar tidak menjadi bola panas yang diperdebatkan elit di daerah.
Baca juga: Paulus Waterpauw Harap Kepala Daerah se-Tanah Papua Dorong 4 Sektor Ini Agar Banyak Investor Masuk
Baca juga: Tiga Kabupaten Tambah Kasus Stunting Papua Barat, Paulus Waterpauw: Perlu Kerja Keras
Meski demikian, ia juga menyarankan kepada pemerintah pusat agar memperhatikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku terkait Pj kepala daerah.
"Semoga keputusan pemerintah pusat adalah yang terbaik bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat dan berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk yang tertuang dalam Pasal 8 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023," ujar Jack Kapisa.