Berita Fakfak

Berikut Data dan Tempat Pengambilan PKH dan BPNT Tahap 3 di Fakfak

Adapun untuk kriterianya kami sesuaikan dengan aturan dari Kemensos, yakni pertama dikhususkan bagi lansia dengan rentang usia 70 tahun ke atas

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
BANSOS - Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Fakfak, Matheus Janto Hukubun menyebutkan total penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III mencapai 7.276 orang, Jumat (29/9/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Fakfak mengemukakan data total penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap III mencapai 7.276 orang.

"Rinciannya untuk PKH sebanyak 2.482 orang, penerima BPNT sebanyak 4.744 orang, dan PKH Murni ada 50 orang," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Fakfak, Matheus Janto Hukubun di Fakfak Papua Barat, Jumat (29/9/2023).

Matheus mengatakan, penyalurannya telah berlangsung di Kantor Pos Fakfak dan masyarakat penerima bisa langsung berkunjung.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Serahkan Sejumlah Bantuan untuk Warga Kampung Lama Teluk Bintuni

Baca juga: 147 Kelompok Tani Bakal Dapat Bantuan Rp 15 Juta dari Pemkab Manokwari: Untuk Beli Pupuk

"Adapun untuk kriterianya kami sesuaikan dengan aturan dari Kemensos, yakni pertama dikhususkan bagi lansia dengan rentang usia 70 tahun ke atas," ujarnya.

Lalu, kriteria penerima PKH lainnya yaitu untuk para ibu hamil, anak sekolah, hingga orang dengan disabilitas.

"BPNT juga sekarang memang sudah dialihkan ke uang tunai dengan besaran rata-rata Rp 600.000 per bulan, tidak lagi bantuan pangan," tandasnya

Sementara untuk bantuan PKH, tergantung pada beban tanggungan khususnya diperuntukkan bagi anak-anak sekolah baik tingkat SD, SMP, hingga SMA untuk membantu biaya kebutuhan pendidikan.

"Sehingga dalam satu keluarga semakin banyak tanggungan anak sekolah, maka nilai atau nominal bantuan akan naik," bebernya.

Lelaki berkacamata itu menjelaskan, mengenai kriteria tersebut akan dimonitor langsung oleh pusat.

"Jadi apabila dalam daftar penerima terdapat anggota keluarga yang telah bekerja misalnya PNS, TNI POLRI ataupun karyawan swasta dengan upah tetap maka dikeluarkan dari list," tegasnya.

Itulah pula yang menjadi penyebab mengapa ada yang menerima di tahap sebelumnya, tetapi tidak lagi menjadi penerima pada tahap berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Matheus mengingatkan tujuan dari diberikannya bantuan tersebut untuk merangsang masyarakat agar berusaha.

"Tetapi kadang-kadang masyarakat kita berpikir bahwa melalui bantuan ini semacam punya jaminan tetap, maka pemikiran ini yang keliru dan perlu diluruskan," tekannya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved