Seleksi P3K 2023
Ahmad Pelu Pastikan Tak Ada Intervensi Dalam Seleksi P3K Guru dan Nakes di Fakfak
saya tegaskan kami dari BKPSDM tidak bisa mengintervensi, jangankan itu kami pula tidak bisa mengakses masuk untuk mengetahui Dapodik dan SISDMK
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, Ahmad Pelu memastikan, tak ada intervensi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru dan tenaga kesehatan (Nakes).
"Kami memastikan tes P3K ini sifatnya murni dan tidak ada intervensi baik dari kami BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan karena tesnya melalui Computer Assisted Test (CAT)," kata Ahmad Pelu saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di kantornya, Jumat (6/10/2023).
Ahmad menegaskan, pihaknya hanya menerima kuota P3K yang merupakan hasil validasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Ini Pejelasan Ray Ratu Come Tentang Persyaratan Seleksi dan Penentu Kelulusan P3K Guru
Baca juga: Berikut Kuota P3K Nakes di Pemprov Papua Barat
"Nantinya dari hasil validasi kedua kementerian tersebut, kami BKPSDM Fakfak mendorong atau mengusulkan ke pihak KemenPan-RB, sehingga disetujui formasi P3K guru dan nakes," jelasnya.
Lanjut Ahmad, nantinya validasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi disesuaikan, dengan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri.
"Tentunya di bawah naungan kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud," ujar Ahmad.
Atas dasar validasi itu sambung Ahmad, kemudian pihaknya meneruskan ke KemenPan-RB untuk proses persetujuan formasi P3K tenaga kesehatan.
"Jadi sekali lagi, saya tegaskan kami dari BKPSDM tidak bisa mengintervensi, jangankan itu kami pula tidak bisa mengakses masuk untuk mengetahui Dapodik dan SISDMK," ucapnya.
Sekadar diketahui, untuk penerimaan P3K saat ini sudah berproses mulai dari pendaftaran 20 September hingga 3 Oktober 2023.
Sementara itu, untuk P3K nakes mulai dari pendaftaran 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Setelah itu, nantinya masih ada tahapan seleksi administrasi, masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman pasca sanggah, hingga pada pelaksanaan seleksi kompetensi, pengumuman kelulusan, pengisian DRH NI P3K dan terakhir usul penetapan NI P3K.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.