Selasa, 21 April 2026

Berita Fakfak

Masyarakat Fakfak Minta Polisi Tertibkan Penjualan Miras 

Di Fakfak ini, masih sering terjadi keributan oleh oknum-oknum yang dipengaruhi minuman keras.

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Masyarakat Fakfak Minta Polisi Tertibkan Penjualan Miras 
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
MINGGU CURHAT - Giat Minggu kasih yang dilaksanakan Polsek Fakfak sebagai bagian dari interaksi bersama masyarakat di Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Minggu (8/10/2023). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Masyarakat Fakfak meminta polisi setempat menertibkan dan mengawasi penjualan minuman keras (Miras).

Permintaan itu dikarenakan masyarakat resah lantaran perbuatan warga yang dipengaruhi miras.

"Di Fakfak ini, masih sering terjadi keributan oleh oknum-oknum yang dipengaruhi minuman keras. Sehingga tidak terkontrol emosinya, dan membuat keributan serta meresahkan warga sekitar," kata seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan pada saat kegiatan Minggu Curhat bersama personel Polsek Fakfak di Kelurahan Wagom, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Kronologi Penggerebekan 1 Kontainer Diduga Berisi Miras oleh Polda Papua Barat

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 70 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Fakfak

Menurut warga tersebut, penjual miras di Fakfak banyak, dan orang orang dapat membelinya dengan mudah.

Sehingga, banyak warga yang mabuk dan membuat keributan.

Sementara itu, KA SPKT I Polsek Fakfak, Aiptu Bayu Aji mengimbau warga segera melaporkan jika ada oknum masyarakat yang dipengaruhi miras dan membuat onar.

"Untuk gangguan Kamtibmas yang meresahkan, masyarakat tidak dapat lerai dan diamankan maka bisa lapor," ujarnya.

Lanjut dia melaporkan bisa dengan mendatangi langsung polsek atau menghubungi kepolisian terdekat dengan call center layanan 110.  

"Untuk masalah miras, agar warga membantu kepolisian memberikan informasi dan laporan tempat penjualan miras," ucapnya. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved