Berita Papua Barat
Papua Barat Terima Dana Hibah dari Pemerintah Inggris, Pemda Disarankan Lakukan Ini
kunci utama yang mesti dipegang Pemerintah Provinsi Papua Barat, yakni menjaga proporsi kawasan hutan agar tetap berhutan.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Provinsi Papua Barat termasuk satu dari 11 provinsi di Indonesia yang menerima dana hibah dari Pemerintah Inggris pada tahun 2023.
Penyaluran dana hibah dengan total Rp 515 miliar, itu merupakan bagian dari program Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (LCDI) yang diinisiasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penandatanganan technical agreement hibah Pemerintah Inggris untuk LCDI telah dilakukan Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik Anne-Marie Trevelyan di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Unipa dan WWF Gelar Seminar dan Pameran Ilmiah Menokok Sumber Daya Manusia dan Alam di Papua
Baca juga: WWF Ungkap Peluang dan Tantangan Jaga SDA di Papua Barat Provinsi Pembangunan Berkelanjutan
Direktur Forest & Wildlife Program Yayasan WWF Indonesia Muhammad Ali Imron menilai, hibah diterima sebagai kompensasi bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Lantaran, komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat mempertahankan kawasan hutan yang diperkuat melalui Deklarasi Manokwari pada 2018 yang menjadikannya sebagai provinsi pembangunan berkelanjutan.
“Saya kira semangatnya di situ, kemudian nanti bisa bermanfaat secara ekonomi, salah satu konteks insentifnya dari Pemerintah Inggris kepada Pemerintah Papua Barat,” ungkap Muhammad Ali Imron saat diwawancarai di Manokwari, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, kunci utama yang mesti dipegang Pemerintah Provinsi Papua Barat, yakni menjaga proporsi kawasan hutan agar tetap berhutan.
Lantaran, seiring Tanah Papua kaya sumber daya alam, maka pemerintah daerah akan terus mendapat tawaran dari para investor.
“Jangan sampai ada kawasannya, tetapi tidak ada hutannya,” ujarnya.
Selain kawasan hutan, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga patut mempertahankan kawasan lautnya.
Menurut dia, dalam upaya pembangunan berkelanjutan, itu Pemerintah Provinsi Papua Barat harus menggunakan pendekatan bottom-up.
Artinya, pembanguan berkelanjutan dimulai dari pengakuan terhadap masyarakat adat secara legal, baik dari sisi kewilayahan maupun kulturnya.
“Saya rasa ini penting sekali,” tegas Muhammad Ali Imron.
Sebagai informasi, Provinsi Papua Barat saat ini terdiri dari tujuh kabupaten dengan luas wilayah sekira 60.338 km2.
Tutupan hutan di Provinsi Papua Barat tercatat 5.557.560 Ha, turun dari sebelumnya 9.951.113 Ha akibat Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.